Hari Ini, 1.644 GTT Purbalingga Terima SK Bupati
PURBALINGGA - Hari ini Senin (29/1), 1.644 Guru Tidak Tetap (GTT) akan menerima SK Bupati. Dalam SK tersebut, jumlah GTT penerima SK terbagi menjadi Guru TK 13, Guru Kelas SD 877, Guru PAI SD 188, Guru PJOK SD 135 dan Guru Mapel SMP sebanyak 431 orang. “Rencananya, besok Senin (hari ini, red) akan diserahkan SK Bupati tentang GTT secara langsung oleh bupati,” tutur Sekda Wahyu Kontardi SH. Sesuai SK, GTT berhak atas honorarium sebesar Rp 700 ribu perbulan. Baik yang bersumber dari APBD maupun dari anggaran dana BOS. Selain mendapat honorarium, GTT juga masih mendapatkan penghasilan lain yang sah. “Kedepan, kita berharap akan dianggarkan semua di APBD,” tuturnya. Jumlah honorarium dan penghasilan GTT, diakui Wahyu, masih jauh dari yang diharapkan. Namun kebijakan ini patut diapresiasi karena merupakan langkah yang pertama kali dilakukan kepala daerah di Jawa Tengah. Yaitu sebagai bentuk perhatian dan komitmen bupati untuk meningkatkan sumberdaya manusia di sektor pendidikan. Sementara itu, sebagai acara tambahan juga akan diserahkan SK Bupati tentang Pengangkatan dan Pemindahan PNS Dalam Jabatan Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah dengan Nomor 821.2/024.3/KS/2018 tertanggal 25 Januari 2018. Dalam SK Bupati tersebut, ada 18 PNS Dalam Jabatan Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah yang Diangkat dan Dipindahkan. Semua ini dilakukan dalam upaya penyegaran organisasi baik yang promosi maupun yang dimutasi. Pada kesempatan yang sama, bupati akan menerima penghargaan dari Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia sebagai Pembina Seni Budaya dan Pariwisata Daerah. Pemberian ini dilakukan karena bupati dinilai selama ini telah ikut memajukan dan nguri-uri kabudayan khususnya kabudayan Jawa dan juga bidang pariwisata. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: