471 GTT yang Tidak Lolos Sudah Masuk Waiting List
PURBALINGGA - Sebanyak 471 Guru Tidak Tetap (GTT) yang belum menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tak perlu berkecil hati. Mereka tetap bisa menunggu tahun depan, karena data saat ini sudah masuk data dasar. Jika dalam tahapannya hingga tahun depan terpenuhi syarat yang ditentukan, maka secara otomatis bisa diusulkan untuk mendapat SK Bupati. GTT yang tidak lolos seleksi karena terganjal beberapa persyaratan. Yakni masa kerja belum 1 tahun, belum berijazah strata satu (S1) PGSD, serta ijazah tidak sesuai dengan mata pelajaran yang sekarang dipegang. “Jika syarat telah terpenuhi, tahun depan secara otomatis GTT akan mendapat SK Bupati,” tutur Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Purbalingga Heriyanto, Kamis (25/1). Sebelumnya, dari 2.115 yang melamar untuk mendapatkan SK Bupati, setelah dilakukan seleksi administratif yang memenuhi syarat hanya 1.644 orang. Masih ada sisa 471 GTT yang akan siap diseleksi kembali. Sedangkan GTT yang bakal menerima SK adalah mereka yang sesuai dengan UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, diantaranya memiliki ijazah S1 PGSD. Ketua PGRI Purbalingga Sarjono mengatakan, saat ini Purbalingga masih kekurangan 1.000 guru. Jika dipenuhi secara bertahap melalui rekrutmen CPNS umum, setiap tahun minimal bisa ada 100 orang guru baru. Sementara itu, waktu yang dibutuhkan untuk pemenuhan kekurangan guru sangat panjang. Namun Sarjono yakin dengan upaya optimal memacu kinerja guru, pendidikan di Purbalingga tidak akan tertinggal. Dia berharap, GTT yang menerima SK agar mewujudkan kinerja yang baik sebagai guru. Termasuk jam mengajar dan memenuhi disiplin. “Kami rasa semua langkah pemerintah memenuhi kebutuhan guru juga harus dirasakan guru, berupa kejelasan status dan masa depan mereka,” tambahnya. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: