Polres Banyumas Temukan Indikasi Black Campaign Ditemukan

Polres Banyumas Temukan Indikasi Black Campaign Ditemukan

PURWOKERTO- Memasuki tahun politik, Polres Banyumas mulai bersiap melakukan pengamanan. Salah satunya adalah membentuk Satgas Anti Black Campaign. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK menyatakan, pembentukan satgas ini bertujuan untuk mengamankan tahapan-tahapan pilkada. Satgas ini bertugas mencari konten-konten negatif yang mungkin muncul pada masa pilkada ini. "Satgas ini berpatroli di media sosial dan mengawasi black campaign, ujaran kebencian dan juga berita hoax. Temuan-temuan dari satgas ini nanti akan dikembangkan dan diselidiki," kata dia usai peremsian Satgas Anti Black Campaign di Mapolres Banyumas kemarin. Kapolres menjelaskan, satgas khsusus ini beranggotakan 19 personel. Satgas ini diketuai oleh Wakapolres Banyumas Kompol Malpa Malacoppo SH SIK MIK. "Satgas ini terdiri dari tiga satuan fungsi, yakni Sat Intelkam. Sat Reskrim dan Humas Polres Banyumas. Satgas ini akan berpatroli secara rutin memantau perkembangan situasi terkini di media sosial," jelas dia. Dia mengungkapkan, black campaign yang diawasi adalah ujaran-ujaran kebencian, fitnah ataupun konten negatif lainnya yang mengandung unsur SARA. Konten yang disebar bisa berupa ajakan untuk tidak suka, atau tidak memilih calon lainnya. "Temuan-temuan yang didapat, akan diselidiki dan dikembangkan untuk proses pidana karena ada UU ITE yang mengatur. Namun, jika pelanggaran yang ditemukan adalah pelanggaran pemilu maka akan diserahkan ke KPU dan Panwas," ungkap Kapolres. Menurut Kapolres, pengawasan di media sosial fokus pada akun-akun yang bersifat pribadi ataupun anonim. Sebab, untuk kampanye di media sosial KPU nantinya akan mengantongi akun-akun resmi milik masing-masing pasangan calon. "Kami mengawasi akun-akun di luar yang sudah terdaftar dan fokus ke akun pribadi atau anonim, dan pelaku akan dikenakan tindak pidana. Namun jika pelanggaran dilakukan oleh akun resmi, pelanggarannya adalah pelanggaran pemilu domainnya adalah milik KPU dan ada Gakkumdu," tegas Kapolres. Sampai sejuah ini, patroli yang dilaksanakan di dunia maya sudah menemukan indikasi-indikasi black campaign. Ini dilakukan oleh beberapa akun di media sosial. "Ini sedang kami proses dan kami selidiki, kami juga berusaha melakukan take down agar tidak menyebar lebih luas lagi ke masyarakat Banyumas. Kami juga sedang menelaah dan mempelajari, mana yang masuk ujaran kebencian mana yang masih bisa ditolerir," tandas Kapolres. (mif/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: