Proyek Rp 28 M di Purbalingga Putus Kontrak

Proyek Rp 28 M di Purbalingga Putus Kontrak

Jembatan Pepedan-Tegalpingen PURBALINGGA – Selama satu tahun anggaran 2017, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga mengerjakan 123 kegiatan fisik. Satu kegiatan terpaksa putus kontrak, yakni pembangunan Jembatan Kali Gintung (Pepedan – Tegalpingen) karena melebihi batas waktu. Proyek jembatan Tegalpingen-Pepedan bersumber dari dana bantuan gubernur sebesar Rp 28 miliar “Ditetapkan putus kontrak pada tanggal 30 Desember, dengan progres pembangunan mencapai 90,277 persen,” kata Kepala DPU PR Purbalingga Ir Setiyadi melalui Kabid Bina Program Hadi Iswanto. PUTUS KONTRAK : Pembangunan Jembatan Kali Gintung putus kontrak karena melebihi batas waktu yang ditetapkan pada 30 Desember.GALUH WIDOERA/RADARMAS Dikatakan, Pemkab Purbalingga sudah memberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan dari tanggal 4 Desember sampai 30 Desember. Selama penambahan waktu pengerjaan proyek rekanan mendapatkan denda. Karena tertanggal 30 Desember rekanan tidak bisa menyelesaikan proyek, maka pemerintah berhak melakukan pemutusan kontrak secara sepihak. “Keputusan ini sudah sesuai dengan pasal 93 Perpres Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana perubahan terakhir Nomor 4 Tahun 2015,” katanya. DPU PR telah meminta penyedia jasa untuk mengamankan material yang belum sempat terpasang. Hal itu untuk menghindari material mengalami korosi. Melalui bidang Bina Marga, DPU PR melakukan pengamanan dan metode perawatannya. “Penyelesaikan proyek dilaksanakan untuk tahun anggaran 2018. Regulasinya nanti menyesuaikan dengan peraturan,” imbuhnya. Selain itu, selama tahun 2017, alokasi APBD yang didapat DPU PR mencapai Rp 289.721.805.000. Yakni APBD Murni sebesar Rp 242.140.387.000 dan mendapat penambahan pada APBD Perubahan sebesar Rp 47.581.418.000. “Ada penambahan atau kenaikan sebesar 1,197 persen dari anggaran APBD Murni,” kata Hadi. DPU PR menilai dengan anggaran tersebut pencapaian serapan tergolong baik dan efektif. Jumlah penyerapan anggaran sampai 30 Desember sebesar 94,68 persen. “Tidak bisa 100 persen karena efisiensi lelang, efisiensi operasional rutin dan adanya putus kontrak. Namun, secara keseluruhan kinerja DPU PR sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya. (gal/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: