Gula Kristal Purbalingga Tembus Luar Negeri
PURBALINGGA – Sebanyak 100 ton gula kristal asal Purbalingga diekspor setiap bulannya. Sayangnya, ekspor produksi pangan unggulan itu bukan atas nama Purbalingga, tapi atas nama eksportir yang memiliki sertifikasi pangan internasional. “Sertifikasi ini harganya hingga ratusan juta dan semuanya dipegang oleh buyer. Petani penderes tidak memiliki daya tawar, karena tidak memegang sertifikasi,” kata Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Drs Agus Purhadi Satyo. TAK BERMEREK : Gula kristal dari Purbalingga belum memiliki merek.GALUH WIDOERA/RADARMAS Sertifikasi organik sangat dibutuhkan sebagai syarat gula bisa diekspor atau tidak. Lembaga yang berhak mengeluarkan seperti Control Union yang berkantor pusat di Belanda. Jenis tanah, pemupukan, hingga keamanan pekerja menjadi sorotan utama untuk lolos sertifikasi pangan internasional. “Negara tujuan ekspor gula kristal antara lain Amerika Serikat, Belgia, Italia, Jepang dan Australia. Untuk pasaran ke Jepang, standar yang ditetapkan sangat ketat. Sertifikasi yang dikeluarkan untuk lahan tanaman kelapa tidak hanya dari Control Union Belanda saja, tetapi ada standar lain dan sertifikasi lain,” tuturnya. Untuk mengatasi persoalan ekspor, Dinperindag berjanji memfasilitasi sertifikasi dari Control Union. Fasilitasi tahap pertama diberikann kepada penderes di Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari. “Diharapkan, jika petani penderes memiliki sertifikasi sendiri atas areal lahan dan tanamannya, maka mereka bisa memilih akan menjual ke buyer mana, dengan tawaran harga tertinggi. Sekarang mereka tidak bisa memilih buyer, karena sudah terikat dengan pemegang sertifikasi,” ujarnya. Di Purbalingga, ada lima orang yang menjadi pengepul gula kristal untuk pasokan ekspor. Masing-masing bisa menampung sekitar 18-20 ton gula kristal dari penderes, untuk selanjutnya diteruskan ke buyer pemegang sertifikat pangan. “Dari petani hanya dikirim dalam bentuk kemasan isi 10 kilogram dengan harga kisaran Rp 20 ribu hingga Rp 22 ribu per kilogramnya,” ujarnya. Salah satu pemasok ekspor gula kristal, Anis Fauzan Zein, pemilik CV Itrade Internasional Desa Ponjen Kecamatan Karanganyar mengungkapkan, dalam satu bulan bisa menampung sekitar 18 ton gula kristal. Bahan baku didapatkan dari penderes di Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet dan Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar. “Gula kristal dari petani, masih kami proses lagi untuk memenuhi standar ekspor. Proses yang dilakukan dengan penyaringan dan pengovenan. Bahan baku kami ambil dari petani sekitar Rp 15 ribu per kilogram,” tuturnya. (gal/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: