Perangkat Desa Harus Siap Mundur
Bila Tidak Sanggup Dibebani Pekerjaan
PURBALINGGA - Perangkat Desa Klapasawit harus siap mundur bila tidak sanggup bekerja dan dibebani pekerjaan. Sebab, tugas aparatur perangkat desa semakin banyak dan kompleks.
Hal itu dikatakan Kades Klapasawit Ngudi Wismantoro saat melantik dan mengambil sumpah jabatan perangkat sesuai aturan baru stuktur kepegawaian pemerintah desa. Yakni tiga kepala urusan (Kaur) dan satu kasi, serta Kepala Dusun dan UPT kemasyarakatan.
DILANTIK : Kepala Desa Klapasawit melantik dan mengambil sumpah perangkat desa dengan jabatan barunya.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
“Harus siap dengan ritme dan beban kerja yang tinggi. Kalau tidak sanggup, sekarang saja mundur,” tandasnya.
Pelantikan kemarin dihadiri Forkompimcam Kalimanah, tokoh dan elemen masyarakat desa, dan ketua RT yang juga ikut menerima SK baru. Kegiatan itu juga menjadi cara pemerintah desa transparan dengan mengenalkan langsung aparaturnya yang akan melayani masyarakat.
Kades juga mengingatkan, dalam bekerja tidak boleh main-main. Terutama soal regulasi atau aturan main dalam melaksanakan pekerjaan. Misalnya dari sisi pengelolaan keuangan desa dan lainnya.
Camat Kalimanah, Bambang Widjonarko menekankan jika pemerintah desa tetap dalam struktur pemerintah kabupaten. Jadi dalam melaksanaan program-program dan lainnya, harus selaras dengan pemerintah kabupaten.
“Banyak regulasi yang harus dihadapi dan diatati aparat desa saat ini. Terus belajarlah dan bekerja sesuai aturan,” tegasnya.
Ngundi juga meminta pemerintah desa tetap berkoordinasi dengan pemkab melalui satuan kerja atau OPD terkait. Sehingga dalam pelaksanaan anggaran dan lainnya tetap dalam koridor yang benar. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

