Kerugian Bencana Alam Capai Rp 252 Juta
PURBALINGGA- Hampir dua pekan, bencana alam terjadi di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Purbalingga. Hingga 15 Oktober, kerugian akibat bencana tanah longsor mencapai Rp 252.500.000. Kerugian berdasarkan cek dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga Satya Giri Podo melalui Kasi Kedaruratan dan Logistik Muhsoni mengatakan, laporan tersebut sebagai bahan pengambilan kebijakan, baik di tingkat dinas maupun pemerintah kabupaten. BERSIH-BERSIH : Petugas sedang membersihkan material tanah longsor di ruas jalan Desa Panusupan, Kecamatan Rembang, awal pekan lalu.ISTIMEWA “Kami masih menyelesaikan asesmen di wilayah dan berlanjut sembari memberikan bantuan awal kepada korban bencana,” tuturnya, Rabu (18/10). Muhsoni menjelaskan, sejumlah bencana musim penghujan masih berpotensi terjadi. Dua pekan terakhir, diantaranya terjadi tanah longsor di beberapa wilayah seperti Kecamatan Karangmoncol, Kecamatan Rembang,dan lainnya. Muhsoni menuturkan, pihaknya sudah meminta masyarakat di wilayah rawan bencana alam untuk selalu waspada. Dia juga memaksimalkan fungsi jajaran dan instansi terkait lainnya dan organisasi profesi. Yaitu menetapkan posko darurat bencana di dua titik. Di kantor BPBD Purbalingga dan satu lokasi lagi masih belum ditentukan. “Tugas posko darurat sebagai kelanjutan pos siaga bencana yang selama ini sudah berjalan,” tambahnya. Petugas posko bertugas mengkroscek laporan berantai mengenai bencana dan kondisi di lapangan. Namun setiap laporan wajib di kroscek lebih dulu ke lapangan sembari mempersiapkan perlengkapan dan penanganan. “Kami wajib mengecek melalui masyarakat dan pelapor. Tujuannya agar pergerakan tim tertata dan sesuai sasaran. Hanya butuh waktu tidak sampai 5 menit untuk mengecek kebenaran laporan. Namun pada prinsipnya kami siap siaga 24 jam penuh,” ungkapnya. Posko akan dilengkapi peralatan kendaraan, radio komunikasi dan lainnya. Pihak yang terlibat antara lain Tim SAR, Dal Ops BPBD Purbalingga, komunitas radio amatir, Tagana, dan organisasi terkait lainnya, termasuk TNI dan Polri. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: