2018, Purbalingga Tambah Dua Kecamatan

2018, Purbalingga Tambah Dua Kecamatan

Jumlah Desa dan Kelurahan Tetap PURBALINGGA - Rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Purbalingga direncanakan dilaksanakan tahun depan. Hal itu diungkapkan Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM, Rabu (28/6) malam. Bupati menjelaskan, rencananya tahun depan kecamatan di Kabupaten Purbalingga akan bertambah dua dari 18 kecamatan menjadi 20 kecamatan. "Dua kecamatan itu nantinya merupakan pemekaran antara Kecamatan Bobotsari dan Kecamatan Mrebet. Serta Kecamatan Kalimanah dan Kecamatan Kemangkon. Wacana tersebut akan direalisasikan tahun 2018 mendatang," jelas bupati. Meski demikian, bupati mengungkapkan tidak akan terjadi penambahan desa dari jumlah desa yang ada saat ini. Sebab, desa-desa yang akan menjadi wilayah kecamatan baru berasal dari desa wilayah kecamatan yang dimekarkan. Bupati berharap, dengan pemekaran akan ada pemerataan pembangunan di setiap desa. Hal ini akan mempermudah akses pelayanan desa dan kecamatan bagi masyarakat. "Pertimbangan kewilayahan dan jumlah penduduk juga menjadi salah satu pertimbangan untuk pengembangan kecamatan," katanya. Saat ini Purbalingga memiliki 18 kecamatan dengan 239 desa dan kelurahan. Sedangkan di wilayah Kecamatan Mrebet, terdapat 19 desa dan di Kecamatan Bobotsari terdapat 16 desa. Sementara di wilayah Kecamatan Kalimanah saat ini memiliki 17 desa dan kelurahan, sementara wilayah Kecamatan Kemangkon terdapat 19 desa. Di wilayah Kemangkon terdapat beberapa desa yang letaknya di seberang Sungai Klawing. Penambahan atau pemekaran kecamatan, menurut bupati, sah berdasarkan aturan yakni dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di wilayah kecamatan, dimungkinkan adanya kebijakan pemekaran wilayah/daerah di setiap kecamatan. Pemekaran suatu daerah atau wilayah sejatinya ditujukan untuk menyelesaikan ketertinggalan. Pemekaran dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan ketertinggalan dan keterjangkauan pelayanan publik. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: