Polisi Incar Broker Togel Purbalingga

Polisi Incar Broker Togel Purbalingga

PURBALINGGA - Upaya pemberantasan togel di Kabupaten Purbalingga masih pada tataran pengecer atau pengepul, seperti diungkapkan Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan SIK MH pada gelar perkara, rabu (24/5) kemarin. “Untuk saat ini kami memang baru mampu menangkap pengecer atau pengepul. Namun ke depan kami punya program untuk mengungkap minimal dua perkara perjudian setiap bulan," ujarnya. Bahkan, tegas Nugroho, pihaknya siap melakukan penangkapan jika di Purbalingga terdapat broker togel. Sementara pada gelar perkara tersebut diungkapkan penangkapan dua pelaku pengecer togel hongkong pada Selasa (23/5), yakni AP (44) alamat Desa Makam Kecamatan Rembang dan PD (61) alamat Desa Grantung Kecamatan Karangmoncol. "Kami juga mengamankan uang tunai Rp 164 ribu, dua buah HP, dan satu buah kartu ATM dari tersangka AP. Sementara dari tersangka PD diamankan satu buah HP Nokia N1280," terang Kapolsek. Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Jenderal Soedirman, Indaru Setyo Nurprojo, ketika dihubungi Kamis (25/5) mengatakan Kepolisian Resor Purbalingga dinilai tidak serius dalam upaya memberantas praktik perjudian togel. “Kalau saya hitung dari pemberitaan media, polisi memang sudah beberapa kali ungkap kasus togel ini. Tapi yang tertangkap hanya di tataran pengecer yang barang buktinya cuma ratusan ribu rupiah. Sedangkan broker yang bermain di wilayah ini omzetnya bisa berpuluh-puluh bahkan ratusan juta,” katanya. Lebih lanjut ia mengatakan selepas deklarasi anti togel yang diinisiasi oleh Pemkab Purbalingga pada kenyataannya masih sangat marak bahkan berpotensi menjadi laten di Purbalingga. Menurutnya, tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk menunda-nunda pengungkapan sindikat judi togel. “Dalam konteks penegak hukum, polisi sebenarnya diberi kewenangan, personel, dan kekuatan penuh untuk memberangus perjudian di setiap lini. Jadi tidak ada alasan jika polisi hanya mampu meringkus pengecer,” ujarnya. Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Purbalingga membuat deklarasi gerakan pemberantasan togel pada akhir Maret lalu. Dalam deklarasi tersebut dilakukan pembubuhan tanda tangan diatas kain putih oleh pejabat lintas sektoral dan tokoh lintas agama di Pendapa Dipokusumo, semua sepakat untuk bergerak cepat. (gal/nun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: