Datangi Kantor Desa, Warga Gembong Tuntut Pelaku Asusila Diadili

Datangi Kantor Desa, Warga Gembong Tuntut Pelaku Asusila Diadili

Sudah Ditangani Polisi PURBALINGGA – Sekitar 40 warga Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari, mendatangi kantor desa, Jumat (17/3). Kedatangan warga meminta agar pelaku dugaan asusila terhadap gadis di bawah umur ditangkap dan diadili. MEDIASI : Aparat desa, polisi dan perwakilan warga melakukan mediasi. (AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS) Pelaku dugaan asusila terhadap korban berinisial SI (12), atas nama Sutir (60), tetangga korban. Ulah Sutir diketahui warga dan mereka meminta desa dan polisi segera mengamankan dan mengadili karena sudah mencoreng nama baik desa. “Tangkap dan adili pelaku. Tidak usah menunggu lama dan warga sudah tak menolerir lagi perbuatan yang mencoreng nama baik masyarakat dan Desa Gembong,” kata salah satu tokoh pemuda, Sapto. Warga lainnya, Arif mengatakan, perbuatan Sutir membuat resah warga. Warga meminta hukum ditegakkan dan aparat penegak hukum secepatnya menangkap Sutir. Kepala Desa Gembong, Karsono meminta kepada warga untuk bisa menahan emosi karena bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini yang harus dilakukan yaitu menyerahkan kasus kepada polisi. “Kami akui pelaku belum ditahan atau belum diamankan. Namun biarlah polisi bertugas cepat dan menangani kasus ini,” kata Karsono. Sementara itu, Kapolsek Bojongsari AKP Tri Arjo Irianto didampingi Babinkamtibmas Aiptu Heri Wardoyo mengatakan, kasus asusila yang diduga dilakukan Sutir sudah dilaporkan ke Polres Purbalingga pada Kamis (16/3). Perkembanganya sampai saat ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga. “Jika warga masih raagu, kami persilakan melalui perwakilan didampingi perangkat desa menanyakan ke polisi. Namun kami tegaskan, polisi akan menangani kasus ini dengan profesional," tegasnya. Beberapa saat usai dilakukan pertemuan, warga langsung bubar. Padahal malam sebelumnya, warga sudah ada yang berkumpul dan bermaksud membawa pelaku ke polisi atau ke desa. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: