PDP Meninggal Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan di Magelang

PDP Meninggal Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan di Magelang

ILUSTRASI Hasil Tes Negatif MAGELANG SELATAN - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Magelang, meninggal dunia, Minggu (21/6). Namun karena hasil tes pasien tersebut negatif, maka pemakaman dilakukan secara umum. "Hasil swab langsung keluar, jadi tidak perlu pakai protokol pemulasaran jenazah sesuai penanganan Covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang, dr Majid Rohmawanto, Senin (22/6). Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang itu menambahkan, PDP berjenis kelamin laki-laki ini punya riwayat kanker paru-paru dan sudah menjalani perawatan di RSUD Tidar. Namun ketika hendak dipulangkan, ternyata PDP tersebut meninggal dunia di perjalanan. "Pasien dinyatakan status PDP karena gejalanya mirip Covid-19, tetapi begitu dites swab ternyata negatif," jelasnya. Pasien saat datang ke RSUD Tidar, kata Majid, mengeluhkan demam dan sesak. Akhirnya, pasien pun mendapat perlakuan khusus dan dinyatakan sebagai PDP. "Indikasinya seperti itu, sehingga petugas medis memberikan status kepada pasien tersebut PDP dan langsung dites swab," paparnya. Berdasarkan laman https://covid19.magelangkota.go.id/ hingga pukul 12.00 WIB, Senin (22/6), jumlah kasus meninggal dunia bertambah menjadi 12 orang. Dari 12 kasus kematian ini, 4 di antaranya adalah pasien positif corona, 7 PDP, dan 1 orang dalam pemantauan (ODP). Sejauh ini, pasien positif corona terdapat 33 kasus di Kota Magelang. Berhasil sembuh sebanyak 24 orang, 5 orang masih mendapatkan perawatan, dan 4 orang meninggal dunia. Kemudian, PDP tercatat sebanyak 62 kasus dan ODP sebanyak 292 kasus. "Kabar baiknya, dua orang (positif corona) berhasil disembuhkan. Satu pasien yang dirawat di Rumah Sakit Budi Rahayu dan satu lagi adalah tenaga kesehatan (nakes) yang sempat tertular dan menjalani karantina mandiri," imbuh Majid. Satu orang yang sembuh dari corona ini, kata Majid, adalah laki-laki berusia 67 tahun tinggal di Kelurahan Kramat Selatan, Magelang Utara. Yang bersangkutan dirawat di RS Budi Rahayu sejak 12 Juni lalu. Yang kedua yakni seorang perempuan berusia 25 tahun yang tak lain adalah tenaga kesehatan di Kabupaten Magelang. Menurut Majid, perempuan yang tinggal di Kramat Selatan, Magelang Utara itu sudah selesai menjalani karantina mandiri. "Dia tidak bergejala, tapi diketahui positif berdasarkan uji screening, dan sekarang sudah sembuh" ujarnya. (wid) foto : wiwid arif/magelang ekspres JUBIR COVID-19. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Kota Magelang, dr Majid Rohmawanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: