?Puskesmas Karangreja Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kutabawa
PURBALINGGA - Jajaran karyawan dan karyawati Puskesmas Karangreja, secara sukarela membantu rehabilitasi rumah warga yang masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Jumat (2/12). Kepala Puskesmas Karangreja dr Wanto mengatakan, rumah yang direhab milik Riswanto warga RT 1 RW 1 Desa Kutabawa, Karangreja. Rumah tersebut dipilih karena memenuhi kriteria yang telah ditentukan. "Sebenarnya di Karangreja banyak rumah yang masuk kategori RTLH. Namun pilihan kita jatuh pada rumah milik Riswanto. Meskipun secara fisik tidak layak huni, tapi pemiliknya memiliki kemauan untuk menjalani pola hidup bersih," tuturnya. Pola hidup bersih yang dimaksud yakni memiliki jamban bersih. Padahal fisik rumah masih belum layak. "Kepemilikan jamban bersih sesuai dengan program Kemenkes dan Pemkab Purbalingga, dalam upaya menjadikan kabupaten Open Defekasi Free (ODF)," ungkapnya. Menurut Wanto, program ODF bertujuan agar semua rumah di Kabupaten Purbalingga mempunyai jamban sehat. Selain itu, program rehab RTLH juga untuk membantu program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. "Kami ingin membantu salah satu program pemerintah, mengentaskan kemiskinan. Dengan cara merehab RTLH yang ada di Karangreja," paparnya. Wanto menjelaskan, program rehab RTLH menggunakan dana yang terkumpul secara sukarela sekitar Rp 36 juta. "Dananya diambil dari kumpulan zakat mal, infaq, shodaqoh bulanan dan infaq harian karyawan karyawati Puskesmas Karangreja," terangnya. Lebih lanjut dikatakan, program rehab RTLH sebagai pengganti program sebelumnya. Yakni bagi kambing satu ekor per desa untuk warga termiskin di desanya. "Insya Allah ini program rutin tahunan, tergantung ZISnya. Kalau tahun lalu berbagi kambing, sekarang programnya satu rumah per desa per tahun," jelasnya. Dalam kegiatan rehab RTLH, karyawan Puskesmas Karangreja tidak hanya memberikan bantuan. Mereka juga turun langsung membantu. (adv/mif/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: