Pemkab Purbalingga Belum Dapat Lahan Relokasi TPA Banjaran
PURBALINGGA - Penyiapan lahan untuk menentukan calon lokasi pengganti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Banjaran, Kecamatan Bojongsari, belum bisa dilakukan tahun ini. Sebelumnya, Pemkab Purbalingga menargetkan tahun ini penentuan lahan relokasi bisa terealisasi. “Meski belum bisa tahun ini, anggaran sudah ada dan masih dibahas di DPRD. Besarannya untuk pengadaan lahan kisaran Rp 5 miliar. Namun kepastiannya menunggu RAPBD 2017 ditetapkan menjadi APBD. Kemungkinan Januari sudah jelas lokasinya,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Purbalingga Ichda Masriyanto MKes, Kamis (1/12). Sebelumnya pernah ada dari tiga lokasi yang didapat dari hasil survei. Namun hanya Dusun Mlayang, Desa Sidareja, Kecamatan Kaligondang, yang berpeluang besar menjadi TPA. Namun lokasi ternyata dekat pemukiman dan sekolah. Menurut Ichda, bupati berjanji jika lokasi sudah didapat maka akan segera direalisasikan. Saat ada lokasi maka akan segera disusun Detail Engineering Design (DED). Tahun 2018 mulai dibangun, dan tahun 2019 TPA Banjaran resmi dipindah ke lokasi baru. Data yang dihimpun Radarmas, pada tahun 2014 lalu telah dilakukan kajian oleh konsultan dan menyatakan TPA Banjaran sudah tidak layak. Pada tahun 2015 lalu telah dilakukan survei untuk menentukan lokasi yang cocok dijadikan TPA. Survei untuk mengetahui kondisi geografis dan jenis tanah agar menjamin keamanan limbah cair sampah yang tidak mencemari sumur warga. Sesuai rencana, TPA baru bakal dibangun dilahan seluas 10 hektare. Yakni lima hektare untuk bangunan TPA utama dan lima hektare untuk rentang jarak dengan lahan milik penduduk. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: