Sembilan PGOT Terjaring Razia di Wilayah Purbalingga Kota
PURBALINGGA - Sebanyak sembilan pengemis, gelandangan dan orang terlatar (PGOT) terjaring razia tim Satpol PP Kabupaten Purbalingga, kemarin (30/11). Mereka kedapatan berkeliaran di pinggir jalan wilayah perkotaan. Berdasarkan pantauan Radarmas, penyisiran PGOT difokuskan di wilayah perkotaan Kecamatan Purbalingga. Di antaranya sejumlah simpang empat yang ada di wilayah Kecamatan Purbalingga. Wilayah tersebut kerap dijadikan tempat mangkal PGOT. Para PGOT tak ada perlawanan saat ditangkap petugas Satpol PP. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk didata dan mendapatkan pembinaan. “Dari hasil razia ini, kami menangkap sembilan PGOT yang terdiri dari enam pengemis dan orang terlantar, serta tiga pengamen,” kata Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Purbalingga Teguh Sungkono SSos. Dia menjelaskan, razia difokuskan di wilayah perkotaan karena berdasarkan laporan terakhir banyak PGOT beraksi di wilayah tersebut. Hal ini sesuai hasil pemetaan tim Satpol PP. "Warga sangat resah dengan keberadaan PGOT. Jadi setelah kami petakan, aksinya dilakukan setiap hari. Maka hari ini (kemarin, red) kami merazia mereka,” katanya. Satpol PP kemudian mendata PGOT yang terjaring razia. Tidak ada sanksi yang dijatuhkan kepada sembilan PGOT. Mereka hanya mendapatkan pembinaan, bahkan dipulangkan ke alamat masing-masing. Dia mengatakan razia PGOT akan terus dilakukan. Hal itu, dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Purbalingga. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: