Program SPP Gratis Ganggu Sekolah Swasta di Cirebon,

Program SPP Gratis Ganggu Sekolah Swasta di Cirebon,

Audiensi BPMS dengan Komisi III DPRD Kota Cirebon. CIREBON- Program SPP gratis bagi SMA dan SMK negeri mulai tahun ajaran baru yang digulirkan Pemerintah Provnsi (Pemprov) Jawa barat, dikeluhkan akan semakin mengurangi animo masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta. Hal tersebut, diungkapkan oleh badan musyawarah perguruan swasta (BMPS) saat audiensi dengan Komisi III DPRD Kota Cirebon, Jumat (19/6). Ketua BMPS kota Cirebon H Abu Malik mengatakan, kebijakan SPP gratis di SMA dan SMK negeri ini berlaku menyeluruh buar siswa yang mampu maupun tidak mampu. Sedangkan, untuk sekolah SMA dan SMK swasta kebijakan SPP gratis hanya dapat diajukan bagi siswa miskin dengan persyaratan-persyaratan tertentu. “Pergubnya tidak adil, karena swasta hanya dibebaskan hanya siswa miskin. Khawatirnya malah nanti pada mengejar ke sekolah negeri semua, mestinya yang swasta juga difasilitasi sama. Kami minta kalau kedepan mau dibuat perwali, prosentase SPP gratis harus proporsional,” ujar Abu. Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan PPDB. BMPS Meminta DPRD berkomiten mengawal dan mengawasi bersama pelaksanaan PPDB agar berjalan sesuai dengan prosedur dan jangan sampai ada praktik-praktik yang melenceng dari aturan. “Kami juga berharap DPRD memberikan pencerahan kepada masyarakat bila biasanya tahun-tahun lalu ada orang tua yang memaksa anaknya yang ingin ke sekolah negeri, minta tolong diberi pencerahan bahwa sekolah si swasta juga sama kualitasnya,” katanya. Ketua Komisi III DPRD, dr Tresnawaty SpB, memahami apabila SMA dan SMK negeri digratiskan orang tidak tertarik lagi ke swasta, memang rombel harus dengan kemaluan sekolah sepakat tidak boleh bertambah, ketika masa pendaftaran sekolah negeri sudah selesai, maka harus tidak boleh lagi menerima, sehingga yang tidak diterima itu bisa Terakomodir di sekolah swasta. “Tapi dari pihak sekolah swasta juga harus siap untuk menunjukkan kapasitas dan kualitasnya yang sejajar bahkan harus lebih baik dengan sekolah negeri,” ungkapnya. Terkait dengan pengawasan dan pengawalan PPDB, tresnawaty memastikan jika tanpa mesti menandatangani nota kesepakatan pun, pihaknya sudah berkomitmen untuk mengawal dan mengawasi PPDB ini agar berjalan fair. “Kalau soal PPDB, kita sudah mengawal dan mengawasi ini sejak awal tahun, sejak regulasi ppdb masih Hadi rancangan kebijakan dan saat ini sudah turun perwalnya. Kami juga sudah memanggil disdik dan KCD untuk menegaskan para pelaksana di tingkat sekolah bisa menjalankannya sesuai aturan,” tuturnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: