Pemerintah Dukung Temuan Obat Corona Milik Unair

Pemerintah Dukung Temuan Obat Corona Milik Unair

FOTO: FAISAL R. SYAM/FAJAR INDONESIA NETWORK. JAKARTA – Pemerintah menyatakan mendukung upaya yang dilakukan tim peneliti Universitas Airlangga (Unair) terkait pengembangan obat penangkal virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan mendukung berbagai upaya yang dilakukan untuk menciptakan obat penangkal virus corona. “Saya sudah berdiskusi dengan tim (Peneliti Unair) mengenai langkah-langkah yang sudah dilakukan, dan kira-kira nanti apa yang diperlukan terutama yang perlu dukungan dari pemerintah, terutama berkaitan dengan proses,” kata Muhadjir, Rabu (17/6). Muhadjir pun memuji ide yang ditelurkan para peneliti Unair sebagai ide yang brilian. Dia berharap, proses pengembangan obat Covid-19 ciptaan anak negeri bisa ditindaklanjuti di tengah ketidakpastian kapan pandemi corona ini berakhir. “Sehingga bisa memberikan kontibusi nyata dalam upaya kita untuk menangani Covid-19 terutama dalam mengurangi tingkat fatalitas yang di Indonesia ini masih tergolong tinggi,” katanya. Muhadjir juga mengaku telah meninjau fasilitas untuk uji spesimen Covid-19 yang ada di laboratorium Unair. “Saya sudah cek, fasilitasnya sudah sangat bagus. Kemudian di sini ada RS khusus covid dengan kapasitas hampir 300 bed dengan fasilitas yang sangat memadai,” tutur dia. Muhadjir mengatakan, Unair merupakan salah satu perguruan tinggi yang menjadi andalan untuk mendukung uji spesimen di wilayah Jawa Timur khususnya Surabaya. Itu karena di sini ada fasilitas laboratorium BSL-3 yang tingkat keamanannya untuk uji spesimen bisa dibilang 99 persen, termasuk akurasinya. Untuk diketahui, tim peneliti Universitas Airlangga dengan didukung dari BNPB dan BIN berhasil menemukan obat yang berpotensi untuk mengobati pasien Covid-19. Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Universitas Airlangga, Purwati menjelaskan, bahwa obat tersebut terdiri dari lima kombinasi regimen obat dari obat-obat yang sudah beredar di pasaran yakni Lopinavir/ritonavir dengan azithromicyne, Lopinavir/ritonavir dengan doxycyline, Lopinavir/ritonavir dengan chlaritromycine, Hydroxychloroquine dengan azithromicyne dan Hydroxychloroquine dengan doxycycline. “Potensi dan efektivitasnya cukup bagus terhadap daya bunuh virus. Namun, regimen kombinasi obat Covid-19 tersebut belum diperjualbelikan secara bebas,” kata Purwati, dikutip dari laman news.unair.id. Rektor Unair Surabaya, Moh Nasih menambahkan, bahwa kombinasi lima obat itu sudah melalui uji toksisitas dan efektivitas pada tingkat sel. Bentuknya, menumbuhkan berbagai jenis sel atau kultur sel yang merupakan target Virus Corona, seperti sel paru, sel ginjal, sel trakea, sel liver. “Ditemukan bahwa regimen kombinasi obat ini telah mampu menghambat proses replikasi, meskipun virus ini diketahui memiliki proses replikasi yang cukup tinggi,” katanya. Nasih juga menegaskan, bahwa obat-obatan itu belum bisa dilakukan secara bebas karena untuk jadi obat bebas harus memiliki izin edar, untuk itu masih dalam proses. “Pendistribusiannya untuk saat ini hanya diberikan kepada beberapa rumah sakit yang ditunjuk untuk penanganan Covid-19, itupun bersifat rekomendasi dari dari gugus tugas,” terangnya. Nasih mengungkapkan, bahwa pada akhir Juni ini baru akan dilakukan uji klinis. Apabila memang obat kombinasi ini dijadikan obat tunggal dan nantinya dipasarkan bebas. “Mamang sudah ada dokter yang memakai obat-obat ini dan dalam pengujiannya obat-obat ini bisa menghentikan peredaran Covid-19, dan terbukti efektif memberikan reaksi dari 24 jam hingga 72 jam” jelasnya. Diketahui, Lopinavir/Ritonavir merupakan obat yang digunakan dalam terapi antiretroviral untuk kasus HIV/AIDS; Azithromicyne digunakan untuk mengobati infeksi bakteri pada organ tubuh manusia; Doxycyline merupakan antibiotik untuk melawan infeksi; Chlaritromycine, yang merupakan antibiotik dipakai untuk menyetop pertumbuhan bakteri; dan Hydroxychloroquine lazim digunakan untuk pengobatan malaria. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: