Tak Mempan Surat Edaran, Bupati Purbalingga Akan Buat Perbub

Tak Mempan Surat Edaran, Bupati Purbalingga Akan Buat Perbub

Terkait Pemasangan Bendera dan Layur PURBALINGGA - Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM berencana akan membuat peraturan bupati (perbup) terkait pemasangan bendera, umbul-umbul dan layur. Hal itu dilakukan, karena masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi surat edaran (SE) yang telah diterbitkan. "Saya lihat kepedulian masyarakat terhadap hari-hari besar nasional terutama HUT Kemerdekaan RI tidak ada. Mereka asal-asalan memasang bendera, umbul-umbul dan layur," katanya. SE-Tak-Mempan,-Bakal-Buat-Perbup Dia menjelaskan, seharusnya untuk merayakan HUT Kemerdekaan RI atau perayaan hari nasional lainnya, masyarakat harus semeriah mungkin. Untuk kembali menggerakkan hal itu, Tasdi berencana mengatur pemasangan bendera, umbul-umbul dan layur menggunakan aturan yang lebih tinggi dan mengikat yakni perbup. "Ini akan kami matangkan bersama pihak terkait," tegasnya. Dia mengungkapkan, rencananya jika sudah jadi Perbup, setiap pemilik rumah ataupun toko di pinggir jalan utama harus memasang satu bendera dan dua layur. "Jika ini dipatuhi, saya yakin peringatan akan lebih semarak," lanjutnya. Dia menambahkan, tahun depan saat perayaan HUT Kemerdekaan RI, Pemkab Purbalingga akan memasang layur dengan jumlah banyak. "Per desa harus ada 1.000 layur untuk dipasang," katanya. Seperti diketahui, Tasdi kecewa karena SE bupati terkait pemasangan bendera, layur dan umbul-umbul yang seharusnya sudah mulai terpasang 1 Agustus lalu tidak dipatuhi. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: