New Normal Perbankan, Sarung Tangan Harus Disemprot

New Normal Perbankan, Sarung Tangan Harus Disemprot

TETAP STERIL : Teller harus tetap menyemprot sarung tangan agar tetap steril. SURABAYA - ’’Perbankan siap menyambut new normal,’’ kata Wakil Ketua Bidang Humas, Kerohanian, dan Olahraga Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Jatim Tang Amir . Dia menyatakan telah menyiapkan sejumlah protokol. Baik untuk nasabah maupun kegiatan operasional pekerja bank. Amir mengakui, tahun ini merupakan masa-masa sulit. Banyak sektor yang terpuruk gara-gara pandemi Covid-19. Karena itu, diperlukan pemulihan ekonomi secara cepat. Dunia perbankan, menurut dia, lebih menekankan transaksi berbasis online. Semua bank mulai memaksimalkan kecanggihan teknologi. ’’Misalnya, layanan e-banking,’’ ujarnya. Sebenarnya ada layanan digital sebelum persebaran virus korona jenis baru. Namun, gerai konvensional masih banyak dimanfaatkan. Nasabah sering mengambil dan menyetorkan uang. Sekarang layanan tatap muka dibatasi. Dewasa menyesuaikan gaya hidup milenial. ’’Mau bayar atau kirim uang, cukup transfer,’’ tuturnya. Dengan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bukan berarti tidak ada lagi pelayanan di kantor. Masih banyak nasabah yang bertransaksi. Karena itu, setiap bank wajib memberlakukan protokol kesehatan. Pertama, ada fasilitas cuci tangan di depan kantor. Sebelum masuk, pengunjung harus mencuci tangan dengan sabun. Begitu pula saat keluar. Pemakaian masker tidak boleh dilupakan. Bila nasabah tidak memakai masker, pihak bank tidak mempersilakan masuk. Kedua, nasabah akan melewati pengecekan suhu tubuh. Maksimal 37,5 derajat Celsius. Terakhir adalah pemberian jarak pada tempat duduk pengunjung. Baca Juga: New Normal di Banyumas, Begini Caranya Sesuai Instruki BPBD Banyumas Kepala kantor wilayah (Kakanwil) China Construction Bank Indonesia itu menjelaskan, karyawan WFH bergantian sesuai dengan jadwal. Di kantor, minimal hanya terdapat 30–40 persen dari total karyawan. ’’Tak ada prioritas umur. Semua bisa WFH,’’ tegasnya. Bagaimana jika ada karyawan yang terkonfirmasi positif? ’’Semua karyawan bekerja dari rumah selama 14 hari. Sesuai dengan protokol kesehatan,’’ jelasnya. Selama melayani nasabah, pegawai bank wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Selain masker, mereka memakai face shield dan sarung tangan. Setiap kali ada transaksi pengambilan atau penyetoran uang, teller harus menyemprotkan disinfektan pada sarung tangannya. Fungsinya, lebih steril dan aman. Apa uang juga disterilkan? ’’Itu kebijakan setiap bank,’’ tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: