Inspektorat dan Kejaksaan Diminta Turun

Inspektorat dan Kejaksaan Diminta Turun

BHL-DSCN4785Kasus Pengembalian 15 Sepeda Motor Dinas PURBALINGGA - Kasus pengembalian 15 unit sepeda motor dinas oleh 15 Penilik Luar Sekolah (PLS), kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, terus bergulir. Inspektorat Kabupaten Purbalingga, diminta mengusut pengadaan sepeda motor dengan merek Mak Vipros tersebut. Sebab, kualitas sepeda motor tersebut jauh dari layak. Sepeda motor pelat merah tersebut, sudah banyak yang rusak, meski baru setahun diserahkan. Hal itu, diungkapkan oleh pegiat sosial yang juga Ketua Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Purbalingga, Imam Maliki kepada wartawan, kemarin (7/3). Dia mengungkapkan, berdasarkan pengamatannya di lapangan, tak hanya 15 unit sepeda motor yang diserahkan kepala PLS. Sepeda motor yang diserahkan ke SKPD lainnya, juga bermasalah. Total ada 61 sepeda motor dengan merek dan jenis yang sama, yang ada di SKPD. "Pengadaannya baru sekitar setahun. Ternyata di lapangan, ditemukan banyak masalah, Ini harus ditelusuri,” ungkapnya. Disebutkan, ada informasi yang menyebutkan bahwa selain 15 orang penilik sekolah yang akan mengembalikan, ada dinas lain yang juga siap mengembalikan sepeda motor itu kepada bupati. “Kami mempertanyakan apakah pengadaan sepeda motor tersebut melalui lelang atau tidak. Atau penunjukkan langsung. Ini harus ditelusuri,” lanjutnya. Terkait pengembalian kendaraan itu kepada Pemkab karena dianggap tidak laik jalan, menurutnya juga harus ditelusuri. Jika memang karena sudah tidak layak pakai, juga harus diketahui penyebabnya. Pasalnya pengadaan sepeda motor tersebut menggunakan anggaran APBD. Senada dengan Imam Maliki, Direktur LSM Mandat Yudhia Patriana juga meminta Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Purbalingga, untuk turun menangani masalah ini. Karena, ada banyak kejanggalan terkait pengadaan sepeda motor ini. "Seharusnya ada kompetitor pembanding, sebelum menentukan sepeda motor tersebut. Tidak boleh asal tunjuk. Apakah dilakukan pengecekan kualitas sepeda motor dan lain sebagainya," jelasnya. Seperti diberitakan  15 orang  tenaga Penilik Luar Sekolah (PLS), Senin (29/2) ramai-ramai mengembalikan sepedamotor dinas kepada Pemkab Purbalingga. Langkah itu dilakukan karena mereka merasa kesal. Pasalnya kendaraan yang diberikan awal tahun 2015 tersebut saat ini kondisi mesinnya sudah rusak. “Sepeda motor ini seharusnya dipinjamkan kepada kami untuk mendukung kinerja. Namun sejak diserahkan kepada kami pada 5 Januari 2015 saat ini kondisi mesinnya sudah tidak layak,” kata  Ketua Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Purbalingga, Purwaji SPd. Pj Sekda Purbalingga, Kodadiyanto mengatakan, pengadaan motor tersebut dilakukan pada Desember 2014. Adapun jumlah seluruhnya 61 unit. Motor tersebut buatan PT Mega Andalan Motor Industri (PT MAMI) di JogJakarta. "Waktu itu alasan dipilih perusahaan itu karena pemiliknya adalah putra daerah dan berjanji mau menampung alumni SMKN 3 untuk bekerja di perusahaan tersebut," tuturnya. Dalam kesempatan terpisah Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM mengatakan, sudah menugaskan Sekda, Kepala DPPKAD dan Kepala Dindik untuk melakukan kajian mengenai penyebab kerusakan kendaraan tersebut. “Soal adanya tuduhan bahwa proses pengadaanya tidak sesuai prosedur, kami masih menunggu hasil kajian,” imbuhnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: