Dua Bulan, 58 Warga Terserang DBD

Dua Bulan, 58 Warga Terserang DBD

[caption id="attachment_98209" align="aligncenter" width="100%"] Ilustrasi[/caption] PURBALINGGA - Serangan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Purbalingga, selama dua bulan terakhir mencapai 58 kasus. Hal itu langsung disikapi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga. Penjabat (Pj) Bupati Purbalingga Drs Budi Wibowo MSi, melalui Asisten Administrasi Setda Purbalingga Ir Gunarto meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai penyakit ini. Sebab, dalam dua bulan terakhir (Januari dan Februari), serangan penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aides Aygepthi ini cukup mengkhawatirkan. “Hampir semua wilayah kecamatan di Kabupaten Purbalingga sudah terserang DBD. Sehingga gerakan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) disaat musim penghujan seperti saat ini, perlu ditingkatkan,” jelasnya, saat membacakan sambutan Pj Bupati, di sebuah acara pekan lalu. Dia mengakui, saat musim penghujan seperti saat ini, kasus penyakit DBD cenderung meningkat. Sehingga, sesuai dengan instruksi  Bupati Purbalingga Nomor 440/235 Tahun 2015 Tentang Pelaksanan Gerakan (PSN), masyarakt diminta aktif memerangi penyakit ini, dengan gerakan PSN. Dia menjelaskan, sesuai dengan instruksi tersebut, setiap minggunya semua instansi maupun warga masyarakat dihimbau  selama satu jam melaksanakan PSN. Yakni, dengan melakukan tiga M, yaitu menguras, menutup dan mengubur media yang menjadi perkembangbiakan nyamuk penyebab wabah penyakit tersebut. Sedangkan untuk wabah DBD yang menjangkiti 58 orang warga tersebut tersebar di Kecamatan Kemangkon, Bukateja, Kejobong, Kaligondang, Pengadegan, Bobotsari, Bojongsari, Mrebet, Padamara, Karangreja, Kalimanah dan Kecamatan Karanganyar serta Kecamatan Karangmoncol.(tya/bdg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: