Pemkab Belum Terima Instruksi Pusat

Pemkab Belum Terima Instruksi Pusat

[caption id="attachment_98206" align="aligncenter" width="100%"]Ilustrasi Ilustrasi[/caption] Terkait Proses Honorer K2 PURBALINGGA- Pemkab Purbalingga hingga kini belum menerima edaran maupun instruksi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proses rekrutmen para tenaga honorer Kategori Dua (K2). Tanpa perintah dan kebijakan pusat, pemkab hanya bisa mengajukan usulan kebutuhan pegawai. Kabar adanya rekrutmen CPNS di tahun 2015 kemarin juga belum jelas. “Untuk rekrutmen CPNS tahun kemarin yang kabarnya akan dilaksanakan juga belum jelas sampai sekarang. Kami tetap menunggu seperti apa kebijakan pemerintah pusat,” kata Plt Kepala BKD Purbalingga, Gunarto, Senin (8/2). Namun Gunarto mengklaim jika pemkab tetap mengakomodasi ratusan honorer K2 dengan memberikan kenaikan honor Rp 500 ribu. Sebelumnya, APBD Kabupaten Purbalingga hanya mengalokasikan honor Rp 950 ribu. Perkembangan selanjutnya masih menunuggu kebijakan pemerintah pusat. “Minimal, honor sudah sesuai UMK Purbalingga. Kebijakan lain, kami belum bisa memberikan jaminan akan seperti apa di tahun ini. Kita tunggu saja,” tambahnya. Terkait keinginan ratusan honorer K2 yang akan ikut aksi damai di Jakarta 9 Februari ini, Gunarto mengimbau agar mereka tetap bertindak santun. Semua ada prosedur dan tahapannya harus diikuti. Dia juga meminta agar semua informasi didapatkan dari sumber yang valid. “Kalau bisa, perwakilan saja yang ke Jakarta, tidak semuanya atau dalam jumlah banyak. Kemudian saat sudah kembali, sampaikan kepada rekan lainnya informasi yang didapatkan,” tegasnya. Seperti diberitakan, ratusan tenaga honorer K2 di bidang kesehatan, pemkab dan pendidikan atau guru, mempertanyakan kepastian pengangkatan menjadi CPNS. Pasalnya saat itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sempat menjanjikan akan ada pengangkatan CPNS. “Kami mempertanyakan komitmen KemenPAN dan RB. Karena ada kabar sementara jika kemungkinan rencana pengangkatan dipending. Kami butuh kejelasan,” kata Koordinator Honorer K2 Kabupaten Purbalingga, Didit Budi Hartono. Ia mengatakan, honorer K2 saat ini seharusnya masih masuk dalam PP nomor 48 yang sudah diubah lagi. Data awal kisaran 500 orang yang mengikuti tes menjadi CPNS dan saat ini tersisa 283 orang honorer K2. “Saat ini kami menerima honor per bulan sejumlah Rp 1.450.000 dari sebelumnya Rp 950.000 dari APBD Kabupaten. Kami sangat bersyukur. Namun kepastian menjadi CPNS dari kementerian yang sempat dijanjikan kami tunggu realisasinya,” ungkap Didit. (amr/bdg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: