Tasdi-Tiwi Dikabarkan Dilantik 9 Februari

Tasdi-Tiwi Dikabarkan Dilantik 9 Februari

PURBALINGGA - Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2015, H Tasdi SH MM dan Dyah Hayuning Pratiwi (Tasdi-Tiwi), kemungkinan bakal dilantik pada 9 Februari mendatang. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarmas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, bakal melantik paslon pemenang Pilkada, yang tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal tersebut. Sedangkan, bagi daerah yang hasil Pilkada-nya ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), baru akan dilantiK Maret mendatang. Kabar tersebut juga mulai mengemuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Purbalingga. Meski demikian, hingga kini masih belum ada surat resmi dari Mendagri terkait hal itu. Kemungkinan besar, pelantikan akan digelar serentak di Semarang oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Sri Wahyuni AKS mengatakan, hingga kemarin (11/1), KPU masih belum mendapatkan surat apa pun dari KPU RI maupun Mendagri terkait pelantikan bupati dan wakil bupati. "Masih belum ada keterangan resmi," katanya. Sebelumnya, berdasarkan informasi lisan yang beredar, pelantikan dilakukan serentak pada Juni mendatang. Namun belakangan juga ada informasi bahwa bagi daerah yang tidak ada masalah, bupati dan wabupnya diminta untuk segera dilantik. Mengenai informasi bahwa pelantikan akan dimajukan pada Februari menurutnya juga sangat memungkinkan. Saat ini menurutnya bola ada di DPRD. Pasalnya KPU Purbalingga sudah menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD. Terkait proses pelantikan dan yang lain merupakan wewenang DPRD untuk berkoordinasi dengan Mendagri. Ketua DPRD Purbalingga Tongat SH mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Mendagri terkait hasil Pilkada. Mengenai jadwal pelantikan yang dikabarkan akan dilakukan pada 9 Februari mendatang, dia enggan berkomentar lebih jauh.  “Kita tunggu saja. Dalam beberapa hari ini tentunya Mendagri akan mengeluarkan surat terkait jadwal pelantikan,’ ungkapnya. Seperti diberitakan, KPU Purbalingga menetapkan pasangan Tasdi-Tiwi sebagai calon bupati-wabup terpilih periode 2016-2021. Paslon yang diusung oleh PDIP, Gerindra, PAN, PKS dan NasDem ini menjadi pemenang dalam Pilkada Purbalingga 9 Desember lalu mengalahkan paslon Sugeng-Sutjipto yang diusung PKB, Hanura dan Demokrat. Penetapan berdasarkan SK KPU Purbalingga Nomor : 58/Kpts/KPU-Kab-012.329398/2015. Dalam SK tersebut ditetapkan Tasdi-Tiwi terpilih dalam Pilkada tahun 2015 dengan perolehan suara 54,51 persen. Hingga batas akhir pelaporan gugatan Pilkada Purbalingga, tidak ada gugatan yan masuk ke MK. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: