Daerah Kurang Optimal Bantu PMKS

Daerah Kurang Optimal Bantu PMKS

PURBALINGGA- Peran pemerintah daerah dalam membantu Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kabupaten Purbalingga dinilai belum maksimal. Hal ini dapat dilihat dari pengalokasian bantuan untuk pemberdayaan penyandang cacat tetap, gelandangan, anak terlantar, lanjut usia dan lainnya. “Kalau dari APBN dan APBD 1, bantuan itu sudah ada dan terealisasi. Namun di Purbalingga belum ada alokasi dari APBD kabupaten untuk PMKS itu. Padahal, kabupaten lain sudah bisa melaksanakan dan tentunya dengan adanya regulasi yang mengatur,” kata anggota Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Karangreja, Dariyanto, Senin (11/1). Mantan Koordinator TKSK Kabupaten Purbalingga ini meminta pemkab segera merealisasikan regulasi untuk mengatasi dan lebih memperhatikan kaum PMKS yang jumlah jenisnya ada kisaran 26 katagori ini. “Harus ada regulasi yang mengatur PMKS ini. Misalnya melalui perda pemberi dan penerima bantuan pada pengemis dan gelandangan di jalan raya bisa kena sanksi. Kemudian usai diatur, dialokasikan anggaran untuk memfasilitasi mereka sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan,” paparnya. Kepala Dinsosnakertrans Purbalingga, Ngudiarto SH mengaku jika saat ini anggaran untuk pemberdayaan dari pusat dan provinsi untuk bantuan PMKS itu masih minim. Jumlah penerima atau kuota penerima bantuan sangat terbatas dan dilaksanakan melalui seleksi secara ketat di tingkat paling bawah sebelum diusulkan ke pusat melalui dinas terkait. “Di Purbalingga sudah ada program pemberdayaan PMKS melalui kursus berbagai keterampilan yang dibiayai pemerintah. Kemudian ada ternak kambing dan lainnya. Bahkan tahun lalu sudah ada 80 orang penerima bantuan bulanan untuk PMKS itu,” ungkapnya. Sedangkan lainnya melalui bantuan panti rehabilitasi bagi PMKS yang terjaring razia. Meski demikian, upaya penanganan khususnya anak jalanan, orang gangguan jiwa, gelandangan, tidak semudah menangani orang normal. “Setidaknya upaya memperhatikan dan menyalurkan bantuan kepada PMKS bisa terus kontinyu. Kalau semua harus ditangani serentak jelas sangat besar anggarannya dan membutuhkan waktu dan tenaga yang banyak. Prinsipnya, selama ini kami tidak mengabaikan PMKS,” tegasnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: