PKL Alun-Alun Diusir Paksa

PKL Alun-Alun Diusir Paksa

Dinilai Langgar Zonasi dan Ketertiban PURBALINGGA- Menjamurnya Pegadang Kaki Lima (PKL) di sekitar alun-alun, terutama di depan SMA Muhammadiyah  dan SMPN 1 Purbalingga, dinilai melanggar  zonanisasi PKL. Mereka juga juga dinilai sudah mengganggu ketertiban. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, menertibkan para PKL di lokasi tersebut. Selama dua hari terakhir, hingga Rabu (6/1), petugas Satpol PP mengusir PKL, yang nekat berjualan di lokasi tersebut. "Selama ini, diketahui PKL di depan SMA Muhammadiyah (Lembaga Pendidikan Muhammadiyah, red), semakin banyak dari hari ke hari. Keberadaan mereka sudah mengganggu ketertiban, terutama arus lalu lintas di lokasi tersebut," ungkap Kepala Satpol PP Purbalingga Suroto. Agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, pihaknya melakukan tindakan preventif  dengan menegur PKL yang berdagang di lokasi tersebut untuk mematuhi aturan yang ada. "Jangan sampai bertambah besar, sehingga nantinya menjadi masalah," tegasnya. Dia menjelaskan, jika ternyata tindakan preventif dari Satpol PP tepat tidak diindahkan oleh para PKL di lokasi tersebut,  pihaknya,  bertindak tegas terhadap para PKL tersebut. Di lokasi tersebut saat ini banyak PKL, yang menjajakan berbagai macam jajanan. Sebelumnya, PKL diperbolehkan berdagang di lokasi tersebut, namun hanya sebatas saat jam sekolah. Belakangan, PKL justru menetap di lokais tersebut, dengan jalan berdagang dari pagi hingga malam hari sehingga keberadaan mereka membuat arus lalu lintas di lokasi tersebut menjadi semrawut. Karena, sebagain badan jalan digunakan untuk berdagang PKL. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: