Calon TKI Kesulitan E-KTP

Calon TKI Kesulitan E-KTP

[caption id="attachment_99758" align="aligncenter" width="100%"] Ilustrasi[/caption] CILACAP-Puluhan calon TKI yang belum mempunyai E-KTP mengalami kesulitan. Pasalnya, persayatan untuk mendaftar diperlukan identitas yang asli. Sayangnya untuk mendapatkan identitas seperti E-KTP tidak mudah. Butuh waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan. Seperti dikemukakan Maryono (26), salah seorang warga Adipala. Dia yang akan berangkat ke Taiwan mengalami kesulitan mendapatkan E-KTP. “Padahal perusahaan yang akan memberangkatkan memerlukan E-KTP. Hal itu karena persyaratan dari Kementrian Tenaga Kerja,” kata dia. Dia kecewa dengan pemerintah sekarang. Karena sebab ini, pemerintah justru tidak membantu, melainkan menghambat ke luar negeri. “Di satu sisi kita diminta taat aturan. Namun disisi yang lain kita kesulitan. Artinya tuntutan dari pemerintah tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan,” tandas dia. Dicontohkan dia, saat pihak perusahaan tidak bisa menerima berkas yang tidak menggunaan E-KTP, maka berkas itu ditolak. Alasannya karena perusahaan tidak mau terkena sanksi dikira memalsukan identitas. “Tapi disisi lain kita sudah bolak-balik ke kecamatan, ke Cilacap hasilnya masih nihil juga,” geramnya. Senada diungkakan Wasiran (34) warga Kroya yang mempunyai pengalaman yang sama. Semua persyaratan sudah beres hanya menunggu E-KTP yang terlalu lama. Karena itu, lowongan kerja di Jakarta pun sudah terisi oleh orang lain. “Sayangnya syaratnya harus E-KTP, itu yang tidak habis pikir. Kan banyak orang-orang yang pintar kok pelayanan loyo seperti ini, katanya disuruh kerja-kerja kerja tetapi apa kenyataannya,” tandas dia berapai-api. Untuk kabupaten Cilacap sendiri, pembuatan E-KTP sekarang ini memang masih terkendala. Karena pemerintah daerah mengklaim jika hal itu merupakan program pemerintah pusat sehingga daerah hanya menunggu. “Kalau perekaman asalkan tidak ada kendala jaringan pasti akan dilakukan secepatnya. Namun soal pencetakan semuanya ada di kabupaten,” kata salah seorang petugas E-KTP saat dikonformasi Radarmas.(yan/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: