Tak Perlu Menunggu Akhir Ramadan untuk Berzakat

Tak Perlu Menunggu Akhir Ramadan untuk Berzakat

JAKARTA – Senin (4/5) ini, umat Islam di Indonesia telah memasuki hari ke-11 Ramadan. Sepertiga lama ibadah puasa telah dijalani dalam kondisi yang berbeda dengan Ramadan tahun-tahun sebelumnya. Hadirnya wabah Covid-19 membuat semua warga untuk bersabar menghadapinya. Tak hanya ibadah puasa, umat Islam juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Ramadan tahun sebelumnya, zakat fitrah umum dibayarkan pada akhir Ramadan. Akan tetapi, di tahun ini dengan hadirnya wabah masyarakat diminta untuk menunaikan zakat fitrahnya tak perlu menunggu hingga Ramadan segera usai. Ustaz Amir Faishol Fath, pendakwah serta ahli tafsir Alquran Indonesia di sela kunjungannya ke kantor Humanity Care Line dari ACT mengatakan, ketika ada wabah seperti sekarang ini, umat Islam diperbolehkan menunaikan zakatnya di awal Ramadan. Hal ini mengacu pada kondisi masyarakat yang terkena imbas dan membuat keadaan perekonomiannya memburuk. “Karena masyarakat prasejahtera untuk makan tak bisa menunggu hingga hari raya tiba,” ungkapnya, Kamis (30/5). Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim. Amir menambahkan, anak yang baru lahir pun harus membayar zakat. Akan tetapi, bagi mereka yang tak mampu menunaikannya, orang yang memiliki harta berlebih bisa membayarkan. Lalu bagaimana untuk berzakat fitrah di pekan-pekan Ramadan? Amir menjelaskan, Nabi Muhammad memperbolehkan untuk berzakat di awal Ramadan atau sebelum haul. Kebutuhan masyarakat yang mendesak, untuk kondisi sekarang saat ada wabah Covid-19, jadi alasannya. Berzakat di awal Ramadan ini bertujuan untuk menyelamatkan nyawa dan jiwa manusia dari kelaparan. “Keadaan sekarang banyak orang yang kehilangan pekerjaan serta pendapatannya berkurang. Untuk itu, zakat fitrah bisa ditunaikan di awal waktu demi kemaslahatan,” jelas Amir. Kini, masyarakat mendapatkan beragam pilihan untuk menyalurkan zakat fitrahnya. Mereka pun tak perlu langsung menyalurkannya ke mustahik. Salah satu lembaga pengumpul dan penyalur zakat ialah Global Zakat-ACT. Di Ramadan 1441 H ini, Global Zakat-ACT telah menyiapkan hingga 100 ton beras untuk disalurkan ke mustahiq di berbagai daerah. Kehadiran program zakat fitrah dari Global Zakta-ACT tak hanya dinikmati oleh mustahik saja, tapi juga para petani yang menanam beras. Sri Eddy Kuncoro selaku Direktur Program ACT mengatakan, berzakat melalui Global Zakat-ACT selain menyelamatkan nyawa serta pangan masyarakat di tengah pandemi, juga memberdayakan petani. “Di Karawang misalnya, ACT telah meluncurkan Masyarakat Produsen Pangan Indonesia. Lewat program ini memungkinkan petani lokal menyuplai hasil panennya ke ACT untuk beragam aksi kemanusiaan, termasuk zakat fitrah,” jelas Sri Eddy yang akrab disapa Ikun, saat melepas puluhan ton beras dari Karawang ke gudang ACT di Gunung Sindur pada Jumat (1/5).[rdr/den]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: