Inul Bawa Jeruk dan Jengkol

Inul Bawa  Jeruk dan Jengkol

INUL 91469Proses Hukum Bang Ipul Terus Jalan JAKARTA- Artis dangdut yang terkenal dengan goyang ngebornya, Inul Daratista mendatangi Mapolsek Kelapa Gading, Senin (22/2). Kedatangan Inul tersebut untuk menjenguk sahabatnya yang terkena kasus pelecehan seksual, Saipul Jamil. Sekitar pukul 11.50, Inul tiba di Mapolsek dengan menumpangi mobil Alphard putih bernomor polisi N 638 OR. Saat turun dari mobil, istri Adam Suseno ini datang dengan baju biru dan berkacamata. Selendang warna pink yang disanggulkan di pundaknya. Inul lalu berjalan ke ruang tunggu Mapolsek Kelapa Gading  dengan didampingi dua asistennya. Tak lama setelahnya sopirnya menurunkan tiga keranjang berisi jeruk, puding, jengkol dan beberapa kantong kertas dari bagasi mobilnya. Saat awak media mencecar beberapa pertanyaan mengenai kunjungannya, Inul hanya dapat tersenyum sambil berlalu. "Saya kasih doa saja,"  ucapnya sambil bergegas masuk ke ruangan tunggu Polsek Kelapa Gading. Satu jam berlalu, tepatnya pukul 13.15, Inul keluar dari ruangan penyidik. Namun, lagi-lagi Inul enggan berkomentar tentang kasus yang menimpa rekan seprofesinya itu. Dia hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk Saipul Jamil. "Saya hanya berdoa untuk kebaikan Bang Ipul," kata Inul yang langsung masuk ke dalam mobil dan meninggalkan kantor polisi. Inul Daratista merupakan artis pertama yang menjenguk Saipul Jamil usai terlilit kasus pencabulan anak di bawah umur. Sejak ditangkap petugas di rumahnya pada Kamis (18/2) dan ditetapkan sebagai tersangka, Saipul Jamil hanya didatangi keluarga dan juga tim pengacara. Di bagian lain, tim kuasa hukum Saipul Jamil menilai polisi tidak punya alat bukti cukup kuat untuk menahan artis kondang tersebut. Namun, hal itu dibantah tegask oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Daniel Bolly Tifaona. Menurutnya, polisi tidak mungkin asal tangkap orang jika dia tidak punya bukti. Mengenai alat bukti apa saja yang sudah ada, Bolly enggan membeberkannya karena nantinya tim kuasa hukum Saipul akan mencatat apa yang dimiliki polisi. Nantinya itu akan menjadi senjata mereka. Alat bukti tersebut akan dipublikasikan saat dipersidangan nanti, pihaknya pun mempunyai lebih dari dua alat bukti. Dan itu cukup membuat hakim yakin dan bisa memvonis terduga. "Alat bukti? Itu rahasia kami dong. Saya tegaskan, sampai hari ini SJ ditahan kan alat bukti sudah cukup kuat. Gila aja kami menahan orang dalam kondisi bukti enggak cukup. Apalagi SJ ini public figure," kata dia kepada awak media di Mapolsek Kelapa Gading kemarin (22/2). Dia menegaskan, meskipun korban yakni DS, 17, mencabut laporannya itu tidak menjadi masalah bagi polisi. Karena nantinya pencabutan laporan itu akan dilampirkan diberkas agar nanti sebagai pertimbangan hakim dipersidangan. Namun, dia menegaskan, akan tetap melanjutkan kasus tersebut hingga ke persidangan. "Kami tidak akan berhentikan kasus ini," tegasnya. Daniel mengatakan, pihaknya juga sudah meminta kepada Tim Penyidik Polsek Kelapa Gading untuk mempercepat perlengkapan berkas kasus yang menimpa mantan suami Dewi Persik ini. Di sisi lain, Daniel belum mengetahui kapan akan digelar sidang perdananya. "Kalau sudah P21 kami segera limpahkan ke Kejaksaan. Setelah diperiksa 14 hari oleh jaksa, lalu dilimpahkan ke Pengadilan. Baru sidang perdana," jelasnya. Terkait penangguhan yang diminta oleh Tim Kuasa Hukum Saipul Jamil, diakui Daniel itu merupakan hak mereka. Sebab, penangguhan itu sudah diatur di dalam KUHAP. Namun, bukan kewajiban penyidik untuk meng-ACC atau menyetujuinya, karena polisi pun punya pertimbangan sendiri. Disinggung ada korban lain selain DS, kata Daniel, pihaknya masih fokus terkait laporan DS ke pihak Kepolisian. "Untuk korban sementara kami hanya fokus ke hasil laporan dari DS dulu," tegasnya. Dirinya mengaku, 15 tahun merupakan vonis hukuman yang paling pantas dijatuhkan untuk mantan suami Dewi Persik tersebut. Di sisi lain, Daniel menegaskan tak ada perlakuan khusus untuk Saipul Jamil selama penahanan. Bahkan, yang bersangkutan satu sel dengan 7 penjahat lainnya di tahanan Polsek Kelapa Gading. "Enggak ada perlakuan khusus, SJ satu sel sama tahanan lain. Kalau mau enak, ya di hotel saja," tuturnya yang saat itu sengaja datang ke Polsek Kelapa Gading untuk memantau penyidikan. Sementara itu, kuasa hukum DS, Osner Johnson Sianipar mengatakan, adanya jalur damai yang dilakukan oleh Saipul, hal tersebut hanya upaya Saipul untuk menghindari proses hukum. "Itu hanya dalih dari Saipul karena sudah kejadian," kata Osner kepada wartawan. Ketika ditegaskan kenapa tidak mau berdamai, pengacara DS mengungkapkan, kalau pihaknya sudah mendapatkan kerugian yang besar. Pihak keluarga korban tidak mau, karena kerugian yang mereka dapat sangat besar tidak hanya materil tapi harga diri. "Ibunda DS kehilangan pekerjaannya dan DS sudah tidak sekolah karena menanggung malu akibat perbuatan Saipul," terangnya. Oleh karena itu, pihak korban tidak mau kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan agar pelaku mendapatkan efek jera. "Karena supaya efek jera kepada buat saipul. Ini harus dituntaskan secara tuntas," tegasnya. (gum/dis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: