Alokasi Pupuk Subsidi Hanya untuk Dua Musim Tanam

Alokasi Pupuk Subsidi Hanya untuk Dua Musim Tanam

DIKURANGI: Seorang petani berjalan pulang usai memberi pupuk pada tanaman padinya. (FIJRI/RADARMAS) SUMPIUH - Pada tahun anggaran 2022, alokasi pupuk subsidi untuk petani di wilayah Kecamatan Sumpiuh diubah menjadi dua musim tanam. Dari semula alokasi untuk tiga musim tanam. Koordinator Penyuluh Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Sumpiuh Totok Indarto menjelaskan perubahan usulan alokasi pupuk merujuk pada kondisi riil di lapangan. Bahwa terdapat dua musim tanam padi. Di tahun sebelumnya, perhitungan kebutuhan pupuk subsidi untuk tiga musim tanam. Guna mengantisipasi adanya kekurangan. Ternyata, dari hasil evaluasi masih menyisakan pupuk. "Ada kelebihan alokasi pupuk subsidi untuk petani. Tidak tersalurkan semua di tahun 2021. Sehingga, pada 2022 ini disesuaikan dengan kebutuhan perhitungan dua musim tanam," jelas Totok, Senin (17/1) di kantornya. Kebutuhan pupuk subsidi untuk musim tanam satu Oktober-Maret. Petani sudah tercukupi oleh penyaluran pupuk di tahun 2021. Sehingga, tidak dikhawatirkan terjadi kekurangan kuota di kartu tani sampai akhir tahun mendatang. Dicontohkan sisa pupuk organik subsidi yang tidak tersalurkan mencapai kisaran 800 ton. Pupuk tersebut tercatat untuk lebih dari 4.000 orang petani. https://radarbanyumas.co.id/dipertanyakan-petani-bibit-durian-tak-peroleh-bagian-pupuk-subsidi/ "Tahun ini, tetap masih mengusulkan alokasi pupuk organik. Hanya kisaran 50an ton untuk yang membutuhkan, sudah didata kelompok taninya," imbuh Totok. Dengan perhitungan tersebut, diharapkan pupuk subsidi yang tersalurkan sesuai dengan kebutuhan petani. Kuota pupuk subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat adalah urea 250 kg/hektare dan phonska 275kg/hektare. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: