Banner v.2

OTT Tagana Banyumas, Eksekusi Tawon Vespa Tak Sampai Lima Menit

OTT Tagana Banyumas, Eksekusi Tawon Vespa Tak Sampai Lima Menit

AWAS TERSENGAT: Dua sarang tawon vespa berhasil dievakuasi oleh petugas Tagana Banyumas. SUMPIUH - Dua sarang tawon vespa di komplek Kantor Desa Nusadadi Kecamatan Sumpiuh membahayakan. Salah satu sarang, diamater sudah mencapai 70 centimeter. Koordinator Tagana Wilayah Timur Banyumas Dasino mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) atau eksekusi tawon vespa tidak butuh waktu lama. Harus waspada dan tidak ceroboh. "Cukup menggunakan pertalite untuk eksekusi. Hanya dalam waktu kurang dari lima menit, tawon vespa mati," jelas Dasino, Senin (20/12). Dijelaskan Dasino bahwa Tagana tidak menggunakan api untuk eksekusi tawon vespa. Sebab, berbahaya. Terlebih ketika lokasi berada di perumahan warga. Pertalite dinilai paling aman untuk eksekusi tawon vespa. Sebelum beraksi, tim mempelajari terlebih dahulu kondisi sarang. Diantaranya, jumlah lubang. Semua lubang yang tercatat disumpal dengan kapas. Harus dipastikan, lubang tertutup rapat semua. Selanjutnya, setiap kapas disemprot pertalite. Perlu keahlian khusus untuk eksekusi tawon vespa. Tidak disarankan bagi warga untuk menangani sendiri. Sebab, berbahaya apabila kurang memahami ilmunya. "Sesaat setelah penyemprotan pertalite ke kapas di semua lubang, terdengar bunyi gemuruh. Tidak sampai lima menit, sarang sepi. Tawon sudah mati, akurasinya tinggi dibanding eksekusi dengan digeromos api," papar Dasino. https://radarbanyumas.co.id/butuh-minimal-sejam-mdmc-purbalingga-evakuasi-sarang-tawon/ Keberadaan tawon vespa dilaporkan oleh juru kebun Kantor Desa Nusadadi kepada Tagana. Sarang berada di atap dan pohon beringin. Diperkirakan sarang tawon vespa sudah ada sejak sekitar dua tahun. Berdasarkan pertimbangan ukuran. Satu sarang lainnya sebesar helm. Warga yang di lingkungannya terdapat sarang tawon berbahaya dapat melaporkan ke Tagana untuk dieksekusi. Ditegaskan Dasino gratis. (fij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: