Di Sumpiuh, Warga Disindir Lewat Plang Unik Larangan Buang Sampah Sembarangan
IMBAUAN: UPTD memasang plang larangan buang sampah di sungai. FIJRI/RADARMAS
SUMPIUH - Berbagai macam cara telah dilakukan agar masyarakat tidak membuang sampah di sungai. Namun, faktanya sungai masih saja menjadi tempat pembuangan sampah.
Oleh karena itu, Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum (UPTD PU) Wilayah Sumpiuh mencoba hal yang berbeda. Yakni dengan menyindir perihal keimanan.
https://radarbanyumas.co.id/dicabut-plang-bertuliskan-bila-anda-tidak-mampu-membuang-sampah-pada-tempatnya-maka-telan-makananminuman-beserta-kemasannya/
"Kebersihan itu sebagian dari iman. Kita coba sentuh bagian paling dalam dari diri seseorang, hati, keimanan," ujar Plt Kepala UPTD PU Wilayah Sumpiuh Imam Pamungkas, Jumat (23/4).
Ada enam model plang larangan buang sampah di sungai. Tiga diantaranya bertema tentang keimanan. Jika diresapi betul, pesan akan sampai ke hati.
Plang berbunyi, "Kebersihan itu sebagian dari iman. Tidaklah beriman bila masih membuang sampah di sungai, drainase dan saluran air."
Selain itu, ada versi dalam bahasa ngapak Banyumasan. "Aja ngaku esih due iman. Nek esih mbuang sampah neng kali, selokan, irigasi."
Plang larangan sampah juga dibuat kalimat retoris. "Masih punya iman? Janganlah membuang sampah di sungai, drainase, saluran."
"Di plang tetap dicantumkan dasar hukum supaya lengkap. Ancaman hukuman juga ada, pidana 18 bulan denda Rp 3 juta bagi yang melanggar Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air," rinci Imam. (fij)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

