Warga Desa Pekuncen Menolak Tambang Batu Andesit
Warga Desa Pekuncen yang menolak pertambangan. Ali Ibrahim. BANYUMAS-Sejumlah warga di Desa Pekuncen melakukan aksi penolakan terhadap operasional tambang batu andesit di Desa Pekuncen, Kecamatan Pekuncen. Puluhan warga berkumpul untuk menyuarakan aspirasi penolakan. Namun karena tak ada ijin demo, mereka akhirnya melakukan mediasi bersama kepala desa, dan diamankan petugas Polsek Pekuncen. Salah satu warga yang juga ketua kelompok tani Desa Pekuncen, Sadun (64) mengatakan, ia bersama puluhan warga yang lain menginginkan jika tambang batu tersebut tidak melanjutkan operasional. Pasalnya, ada trauma warga terkait dampak lingkungan. "Ya takutnya sawah jadi rusak. Air juga jadi keruh," tutur dia. Menurut dia tambang-tambang sebelumnya mengakibatkan dampak yang serius bagi warga. "Kalau memang sudah ada ijin, ya sebaiknya ditinjau kembali. Kalau memang berdampak serius ya sebaiknya dicari jalan keluar atau dicabut ijinnya," kata dia. Baca Juga: Perangkat Desa Diduga Selingkuh, Warga Desa Pejogol Cilongok Geruduk Balai Desa Ratusan Pesepeda Hampir Tiap Malam Kumpul di Alun-alun Purwokerto Tambang Batu Diklaim Berijin Menanggapi adanya aspirasi masyarakat terkit penolakan tambang batu andesit, Kepala Desa Pekuncen Saefudin memgatakan jika tambang tersebut sudah berijin. "Sebelum saya menjadi kepala desa di sini tambang tersebut sudah ada ijinnya, dan ijin itu juga turun dari provinsi," kata dia. Manajer Operasional Tambang Batu Andesit, Erik Yuniarto mengatakan ijin tambang batu sudah turun sejak April 2019. "Sudah ijin ke DLH dan ESDM ijin juga sudah turun," kata dia saat ditemui radarbanyumas.co.id. Baca Juga: Pakar : Tol di Banyumas Lejitkan Kemudahan Distribusi Logistik Barang, Tumbuhkan Industri, Awas Alih Fungsi Lahan Alat berat yang digunakan di pertambangan. Foto Ali Ibrahim. Menurut dia, tambang batu sudah memenuhi syarat. "Terkait dampak juga sudah ditinjau selama dua bulan beroperasi ini. Bisa dilihat air tetap jernih. Dan untuk pengamnilan batunjuga sudah ada batasnya, tidak sampai ke persawahan. Truk juga tidak setiap hari. Dan yang jelas memang sudah berijin," terang dia. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: