Gerindra Umumkan Sikap 17 Oktober

Gerindra Umumkan Sikap 17 Oktober

JAKARTA - Partai Gerindra santer dikabarkan akan masuk dalam pemerintahan. Hingga kini, isu tersebut belum jelas kebenarannya. Sikap politik resmi partai akan diumumkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 17 Oktober 2019 mendatang. Tetap oposisi atau banting setir bergabung dalam pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. "Apakah kami akan menjadi mitra kritis atau mitra internal di pemerintahan akan diputuskan pada 17 Oktober mendatang. Ini akan disampaikan langsung oleh Pak Prabowo," tegas juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10). Prabowo, lanjutnya, sudah meminta dilaksanakan Rakernas pada 15-17 Oktober 2019 di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Menurut dia, sebelum Rakernas, Prabowo sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra akan mendengarkan masukan dari pimpinan partai dari seluruh wilayah di Indonesia. "Tempat rakernas di Hambalang. Nanti Pak Prabowo akan menyampaikan kepada publik sikap politik Gerindra," paparnya. Sebelumnya, Gerindra mengungkapkan adanya lobi-lobi dengan pihak Istana. Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani menyebut ada tawaran bergabung dalam pemerintahan. Namun, hal itu akan dibahas di internal partai. Sementara itu, pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi menilai tidak ada persoalan jika oposisi ditarik masuk dalam kabinet. Sebab, dalam politik Indonesia tidak dikenal yang namanya oposisi. Tidak hanya Gerindra. Parpol lain yang selama ini bersikap kritis juga tidak ada masalah apabila bergabung di kabinet. Justru bergabungnya oposisi menjadi kesempatan membangun pemerintahan konsensus yang inklusif. "Sebenarnya karena ada pandangan harus ada oposisi yang ditafsirkan sebagai kekuatan yang berseberangan dengan pemerintah. Justru dengan bergabungnya oposisi menunjukkan sinyal politik positif. Stabilitas politik dan sosial lebih mudah dijaga," kata Ade. Namun, bukan berarti pemerintahan akan kehilangan kekuatan untuk melakukan check and balance. Sebab masih ada DPR. "Nah, sekarang bagaimana memfungsikan DPR untuk melakukan kontrol politik yang efektif. Itu yang penting," imbuhnya. Dia mengingatkan DPR jangan diidentikkan dengan dua faksi. Yaitu yang mendukung atau berseberangan. Fungsi kontrol politik di DPR bisa dilakukan oleh parpol-parpol yang sebelumnya mendukung presiden terpilih pada pemilu 2019 alias parpol koalisi. "Meskipun oposisi masuk ke kabinet, fungsi check and balance harus tetap jalan," tegasnya. Apalagi, kekuatan publik sekarang ini semakin kritis menyikapi berbagai kebijakan pemerintah. Sehingga hal ini bisa menjadi kontrol efektif bagi pemerintah. (rh/fin/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: