Dibunuh Saudara Sendiri, Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Penemuan Kerangka Manusia di Desa Pasinggangan

Dibunuh Saudara Sendiri, Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Penemuan Kerangka Manusia di Desa Pasinggangan

TERSANGKA : Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun meminta keterangan kepada salah satu tersangka, Putra. (DIMAS PRABOWO/RADARMAS) Pembunuhan Terjadi Pada Oktober 2014 PURWOKERTO - Kasus penemuan empat kerangka manusia yang terpendam di kebun belakang rumah Misem, warga Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, akhirnya terungkap. Polisi menetapkan empat tersangka yang diduga telah membunuh saudaranya sendiri. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, empat orang tersangka yaitu Saminah (53) dan ketiga anaknya, Sania Roulitas alias Sania (37), Irvan Firmansyah alias Irvan (32), dan Achmad Saputra alias Putra (27). Baca Juga : Ini Kronologi Kasus Pembunuhan Empat Orang di Desa Pasinggangan Banyumas Mereka diduga telah membunuh saudaranya sendiri yang kerangkanya ditemukan di kebun. "Empat kerangka yang ditemukan yaitu anak pertama, anak ketiga, dan anak kelima ibu Misem, serta satu cucu Misem," kata Kapolres, kemarin (27/8). Ketiga anak Misem tersebut adalah Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46), dan Heri Sutiawan alias Heri (41). Sedangkan kerangka yang perempuan adalah anak dari Ratno yaitu Vivin Dwi Loveana alias Pipin (22). "Pelaku pembunuhan adalah tetangga yang juga merupakan anak kedua dari Misem, Saminah dan tiga anaknya, atau cucunya Misem. Sedangkan korban Ratno anak pertama, Sugiono anak ketiga, Heru anak keempat, dan Vivin anak dari Ratno," lanjutnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: