72 Pendaftar Petugas Haji Tersingkir Di Administrasi
Pendaftar petugas pelayanan konsumsi dari ASN Kantor Kemenag Banyumas berkonsultasi dengan Operator Siskohat Banyumas terkait peluang lolos sebagai petugas haji 2025.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kantor Kemenag Banyumas telah menyelesaikan verifikasi terhadap persyaratan administrasi 129 pendaftar petugas haji untuk tujuh posisi. Hasilnya sebanyak 72 pendaftar tersingkir dan gagal mengikuti Computer Assisted Test (CAT).
Operator Siskohat Kabupaten Banyumas, Abdul Malik mengatakan verifikasi terhadap persyaratan administrasi seluruh pendaftar petugas haji selesai.
Dari 129 pendaftar hanya 54 pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak lanjut mengikuti CAT pekan ini. Penyebab tersingkirnya pendaftar sejak administrasi banyak ditemui untuk syarat surat keterangan sehat diurus di klinik atau rumah sakit swasta yang seharusnya diwajibkan di puskesmas atau rumah sakit milik pemerintah.
"Pelaksanaan CAT tetap di MAN 1 Banyumas, lusa (Kamis)," katanya pada Radarmas, Selasa (2/12).
BACA JUGA:Puluhan Pendaftar Petugas Haji Daerah Ditolak Sistem
Disinggung mengenai pelaksanaan simulasi, sampai siang ini, Selasa (2/12) belum ada kepastian. Prinsip jika tidak ada simulasi, ke-57 pendaftar langsung mengikuti CAT di tanggal 4 Desember. Berbicara kemungkinan mundurnya jadwal pelaksanaan CAT, peluang tersebut tetap ada dan tergantung keputusan Kemenhaj dan Umroh RI.
"Sementara masih on schedule," jawab Malik.
Kepala Kantor Kemenhaj dan Umroh Banyumas, Affifudin Idrus mengapresiasi tetap tingginya animo pendaftar petugas haji dari tahun ke tahun. Untuk tahun 2025 total pendaftar petugas haji di Banyumas tembus 129 orang dengan 30 orang diantaranya merupakan ASN Kantor Kemenag Banyumas.
"Setiap tahun keinginan menjadi petugas haji besar. Tahun ini terbesar sampai 129 pendaftar," pungkasnya. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


