Kabar Gembira, Guru Madrasah di Cilacap Akan Terima Insentif Mulai 2026
Sekda Cilacap Sadmoko Danardono saat ditemui Radarmas di sela kegiatan peringatan hari Guru di Kabupaten Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap memastikan insentif bagi guru madrasah akan mulai diberikan pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan yang untuk pertama kalinya masuk dalam APBD, menjadi langkah nyata Pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik sekaligus memperkuat mutu pendidikan di Cilacap.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono menegaskan, perhatian pemerintah daerah tidak hanya tertuju pada guru-guru negeri, tetapi juga pada para pendidik madrasah.
"Bapak Bupati Syamsul telah berkomitmen untuk memberdayakan seluruh guru di Cilacap, tidak hanya guru-guru SD dan SMP negeri, namun juga guru-guru madrasah yang ada di Cilacap," ujarnya, Rabu 26 November 2025.
Ia menjelaskan, Bupati Cilacap telah menetapkan kebijakan baru berupa alokasi khusus insentif bagi guru madrasah dalam APBD 2026.
"Kemarin Pak Bupati membuat kebijakan dengan mengalokasikan APBD nanti di tahun 2026 ada insentif untuk guru-guru madrasah. Sehingga kesejahteraan baik guru negeri maupun guru madrasah di Cilacap harapannya dapat meningkat," tambahnya.
Meski demikian, Sadmoko memastikan realisasi insentif tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah
"Semoga PAD ke depan semakin meningkat, sehingga kesejahteraan guru juga nanti otomatis akan meningkat," tandasnya.
BACA JUGA:DPRD Cilacap Dukung Perjuangan Kesejahteraan Guru Madrasah
Selain insentif, Pemkab Cilacap juga menargetkan penyelesaian persoalan guru honorer pada 2025.
"Kami berupaya selepas tahun 2025 ini sudah tidak ada lagi guru honorer, sudah di-stop dan mereka yang memenuhi syarat diangkat menjadi guru PPPK atau PPPK paruh waktu," tegasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

