Empat Kecamatan Jadi Pilot Project Program Kecamatan Berdaya
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinpermasdes Purbalingga, Eko Juli Purnomo.-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Empat kecamatan di Kabupaten Purbalingga ditetapkan sebagai pilot project program Kecamatan Berdaya tahun 2025. Keempatnya yakni Kecamatan Bukateja, Kejobong, Kaligondang, dan Bobotsari.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga, Eko Juli Purnomo menjelaskan, Kecamatan Berdaya merupakan salah satu program unggulan Gubernur Jawa Tengah.
Tujuannya untuk memperkuat peran kecamatan agar tidak hanya berfokus pada urusan administrasi kependudukan, tetapi juga mampu menjadi pusat pemberdayaan masyarakat serta replikasi program unggulan kabupaten.
Program Kecamatan Berdaya mencakup beberapa fokus kegiatan, antara lain Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA), pemberdayaan penyandang disabilitas dan lansia, Zilenial hingga sport center. Tahun 2025, pelaksanaannya akan melibatkan beberapa perangkat daerah. Dinas Sosial akan menangani RPPA dan disabilitas, sedangkan Dinporapar bertanggung jawab atas program zilenial dan sport center.
BACA JUGA:Empat Kecamatan Jadi Pilot Project Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak
Menurut Eko, penetapan empat kecamatan tersebut dilakukan melalui rapat bersama bagian pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (Kesra) Setda, dengan mengacu pada surat dari Gubernur Jawa Tengah. Pertimbangannya, empat kecamatan tersebut masuk kategori wilayah miskin.
"Dari 18 kecamatan di Purbalingga, dipilih empat yang termasuk kategori miskin. Kaligondang dan Kejobong sudah memiliki RPPA di Desa Sempor Lor dan Desa Pandansari. Sementara Bukateja dan Bobotsari memiliki sport center yang aktif dan sudah melahirkan atlet berprestasi," jelasnya.
Empat kecamatan itu kemudian disetujui oleh Bupati Purbalingga dan ditetapkan melalui surat keputusan (SK) pada akhir Juli 2025. Dinpermasdes ditunjuk sebagai sekretariat pelaksana program di tingkat kabupaten.
Eko menambahkan, pada tahap awal, pemerintah kabupaten hanya menerima surat edaran dari gubernur sebagai pedoman pelaksanaan tanpa penjabaran teknis yang detail. Kondisi itu sempat menimbulkan kebingungan di sejumlah daerah, termasuk Purbalingga.
BACA JUGA:7 Desa Jadi Pilot Project Gerai KDMP
"Kita khawatir penafsiran di kabupaten tidak sama dengan maksud dari provinsi. Untungnya, pada 13–14 Oktober lalu diadakan rapat koordinasi (rakor) di Semarang untuk menyamakan persepsi," terangnya.
Hasil rakor tersebut menyepakati bahwa pelaksanaan Kecamatan Berdaya dapat dilakukan melalui kegiatan baru ataupun dengan mengkolaborasikan program yang sudah ada di berbagai OPD dan kecamatan. Prinsipnya efisien, kolaboratif, dan bisa berjalan meski dengan anggaran terbatas.
Di tingkat kabupaten, pembina program Kecamatan Berdaya diketuai oleh Sekda Purbalingga. Sementara sekretariat berada di Dinpermasdes dengan sekretaris Eni Sosiatman. Tim pembina melibatkan seluruh OPD, lembaga komunitas, Kadin, HIPMI, yayasan disabilitas, serta organisasi olahraga seperti KONI, Kormi, dan NPCI. Semua pihak tersebut telah tercantum dalam SK Bupati.
Selanjutnya, Pemkab Purbalingga akan menindaklanjuti hasil rakor provinsi dengan menggelar rakor tingkat kabupaten. Namun, sebelum rakor kabupaten terlaksana, Pemprov Jawa Tengah lebih dulu menjadwalkan launching Kecamatan Berdaya tingkat provinsi pada Kamis (30/10).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

