Lima RPU di Banyumas Timur Sudah Sertifikat Halal
Pendamping PPH melakukan kunjungan ke pelaku usaha produk olahan daging ayam. Dipastikan bahan baku dibeli dari RPU yang telah bersertifikat halal. -SURASNO UNTUK RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pendamping Proses Produk Halal (PPH) memiliki peran penting atas produk yang menjadi bahan baku olahan menu masakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sehingga yang dikonsumsi oleh siswa terjamin kehalalannya.
Pendamping PPH Surasno menyampaikan di wilayah Banyumas timur, khusus daging ayam terdapat lima rumah potong unggas (RPU) yang difasilitasi olehnya dan sudah mengantongi sertifikat halal.
"Saya sudah melakukan koordinasi dengan lima RPU bersertifikat halal di wilayah Tambak, Sumpiuh dan Kemranjen untuk menyiapkan nota berlogo halal," kata Surasno, Minggu (19/10).
Sertifikat halal pada RPU memberikan jaminan bahwa proses pemotongan ayam telah memenuhi standar. Sehingga kepastian kehalalan dan kehigienisan terjamin.
BACA JUGA:Produk Pelaku Usaha Non Muslim Bisa Ajukan Sertifikat Halal
Dengan demikian, daging ayam yang terserap ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program MBG dari RPU bersertifikat halal tidak diragukan lagi kehalalannya. Termasuk produk olahan berbahan dasar daging ayam.
RPU berdasarkan jenis usahanya dikategorikan jalur reguler atau berbayar dalam pembuatan sertifikat halal. Oleh karena itu, hanya Pendamping PPH sekaligus penyelia halal atau halal supervisor yang dapat memproses pengajuan pendaftaran.
"Masih sedikit Pendamping PPH yang mempunyai sertifikat penyelia halal. Apalagi penyelia halal BNSP, Badan Nasional Sertifikat Profesi, masih langka. Alhamdulillah, saya sudah BNSP," tutur Surasno.
Penyelia halal wajib atau berwenang mengaudit internal RPU secara berkala. Minimal dilaksanakan sekali dalam kurun waktu setahun. Bentuk pertanggungjawaban bahwa produk yang dihasilkan sesuai dengan standar kehalalan.
BACA JUGA:Kuota Nasional Sertifikat Halal Gratis Ditambah
Diharapkan RPU lain yang belum memiliki sertifikat halal segera memproses pengajuan Sertifikasi Halal. Tingkat kebutuhan terhadap daging ayam semakin meningkat. Jangan sampai ditinggal konsumen hanya karena belum memiliki sertifikat halal. (fij)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

