Banner v.2

Warga Bisa Laporkan Aduan Program MBG Lewat Lapor Masbup

Warga Bisa Laporkan Aduan Program MBG Lewat Lapor Masbup

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga, Devy Setyawati.-Alwi Safrudin/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Masyarakat kini bisa menyampaikan aduan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kanal resmi Lapor Masbup.

Layanan ini disiapkan Pemkab Purbalingga agar masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan, kritik, maupun saran terkait program tersebut.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga, Devy Setyawati menjelaskan, laporan dapat dikirim melalui laman website Lapor Masbup dengan memilih sektor MBG, atau lewat WhatsApp di nomor 081399004222.

"Terkait aduan MBG, yang pertama kali merespons adalah koordinator SPPG. Mereka bertugas menjawab pertanyaan atau keluhan dari masyarakat," jelasnya.

BACA JUGA:Kemenag Purbalingga Harap Akhir Tahun Seluruh Madrasah Terlayani Program MBG

Menurut Devy, setiap aduan yang masuk akan dipilah berdasarkan jenis permasalahannya, lalu diteruskan ke dapur penyedia atau dinas terkait untuk ditindaklanjuti.

"Sejauh ini sudah ada beberapa laporan yang masuk, dan semuanya sudah ditindaklanjuti," ujarnya.

Dinkes bersama Dindikbud juga ikut melakukan monitoring terhadap isi laporan maupun tindak lanjut di lapangan.

"Kalau ada pertanyaan, keluhan, kritik, atau saran terkait MBG, bisa langsung disampaikan melalui website Lapor Masbup atau lewat WhatsApp," imbuhnya.

BACA JUGA:Cegah Keracunan Massal Program MBG, SPPG Tak Boleh Beroperasi Sebelum Seluruh Sertifikasi Terpenuhi

Ia berharap, dengan adanya kanal aduan ini, pelaksanaan program MBG di Kabupaten Purbalingga bisa berjalan lebih transparan, responsif, dan tepat sasaran. (alw)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: