Banner v.2

Jangkau Masyarakat Yang Jauh Dari Pusat Layanan Dengan MPP Keliling

Jangkau Masyarakat Yang Jauh Dari Pusat Layanan Dengan MPP Keliling

MPP KELILING. Layanan MPP Keliling jadi solusi bagi masyarakat yang jauh dari pusat layanan agar tetap bisa mengakses pelayanan perizinan.-DPMPTSP UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, punya beragam 'jurus' untuk memudahkan dan mendekatkan masyarakat mengakses layanan perizinan. Salah satu jurus itu ialah, MPP Keliling yang sudah satu tahun lebih berjalan.

Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas Kris Sinta Indra melalui Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal Sektor Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Bagas Caraka menjelaskan, MPP Keliling hadir sebagai jawaban bagi masyarakat tinggal jauh dari pusat kota. Muaranya satu. Mendekatkan layanan. Juga memudahkan.

"MPP keliling itu semata untuk kepentingan masyarakat. Misal masyarakat yang tinggal di Kecamatan Tambak, jika ke Purwokerto kan jauh jadi kita jemput bola dengan MPP Keliling," paparnya. 

MPP Keliling ia sebut, menyasar kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat kota. Untuk tahun ini MPP Keliling sudah sebanyak sembilan kali keliling jemput bola. 

"Lokasi kita serahkan kembali kecamatan ini kita mau ada kegiatan MP keliling, dari kecamatan monggo mau tempatnya di mana kita serahkan dengan kecamatan," ujarnya. 

Untuk lokasi ia sebut, tidak melulu harus di kantor kecamatan. Ia menyampaikan, MPP Keliling pernah membuka layanan di Kota Lama Banyumas. 

"Ini sekaligus kita branding Kota Lama Banyumas, sebagai ikon wisata heritage di Banyumas," ujarnya. 

Lanjut, saat layanan MPP Keliling ia jelaskan, ada total 13 gerai layanan yang bisa diakses masyarakat. Yang paling banyak diakses ia sebut, ialah layanan kependudukan dari Dindukcapil, Bapenda, dan BPJS kesehatan. 

"Masyarakat juga menyambutnya dengan baik, malah penginnya sebulan sekali MPP keliling ini," paparnya. 

Untuk jam operasional MPP Keliling ia menuturkan dari mulai jam 08.00 sampai pukul 15.00. 

"Kalau memang pemohonnya masih ada yang tidak kita batasi, hanya kita meminta nomor mereka  ketika personel sudah full

dalam artian sudah full ini sudah full, nanti kita laksanakan di kantor MPP.  Nanti dokumen jadinya bisa dikirim via WhatsApp atau kalau dokumen jadinya berbentuk fisik, nanti kami titipkan di kecamatan nanti masyarakat tinggal mengambil di kecamatan," pungkasnya. (Ads)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: