Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Sokaraja
Petugas Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan kepada tersangka yang diduga sebagai pengedar obat keras dan psikotropika.-HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali membongkar jaringan peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya. Seorang buruh serabutan berinisial KZH alias Dulim (26), ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sokaraja bersama ratusan butir obat keras dan psikotropika sebagai barang bukti.
Penangkapan terhadap pria warga Kecamatan Sokaraja tersebut berlangsung pada Senin (22/9/2025) malam. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lain berinisial YBA yang telah diamankan sebelumnya oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Senin (29/9/2025), membenarkan penangkapan tersebut. Ia merinci, dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan ratusan butir obat terlarang.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 220 butir obat keras daftar G dan 40 butir psikotropika berbagai merek, dengan total 260 butir. Turut diamankan juga sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi,” ungkap Kompol Willy.
BACA JUGA:Pernikahan Tak Biasa, Tahanan Narkoba Banjarnegara Gelar Akad di Mapolres
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Untuk peredaran obat keras, ia dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sementara untuk kepemilikan psikotropika, ia dikenakan Pasal 60 ayat (4) dan Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum. Kompol Willy menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
“Penindakan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran obat terlarang yang meresahkan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkasnya.(jeb)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
