Banner v.2

Dinpendukcapil Purbalingga Buka Layanan di Akhir Pekan

Dinpendukcapil Purbalingga Buka Layanan di Akhir Pekan

Layanan administrasi kependudukan Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga di akhir pekan lalu.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Masyarakat Purbalingga yang selama ini kesulitan mengurus dokumen kependudukan di hari kerja kini bisa sedikit lega. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga resmi membuka layanan administrasi kependudukan pada hari Sabtu dan Minggu.

Program layanan akhir pekan ini berlangsung rutin mulai 13 September hingga 26 Oktober 2025. Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Muhammad Fathurrohman, menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

"Pembukaan layanan di akhir pekan adalah bentuk komitmen nyata untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima," ungkapnya, Jumat (19/9).

Menurut Fathurrohman, banyak warga yang tak bisa meluangkan waktu pada hari kerja karena padatnya aktivitas. Mulai dari bekerja, sekolah, hingga kuliah. Karena itu, akhir pekan dipilih agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan tanpa harus mengorbankan pekerjaan.

BACA JUGA:Dinpendukcapil Jemput Bola Layani Adminduk Warga Rentan

"Pada hari kerja banyak warga yang bekerja, sekolah, kuliah, dan aktivitas lainnya. Sehingga terkendala waktu untuk mengurus administrasi kependudukan,  jelasnya.

Hanya dalam dua hari pertama, layanan ini sudah disambut antusias. Pada hari pertama, tercatat 32 orang melakukan rekam KTP, 11 orang ganti foto KTP, 31 orang cetak Kartu Keluarga (KK), dan 33 orang cetak KTP-el. Sedangkan di hari kedua, tercatat 76 orang rekam KTP, 3 orang cetak KTP, serta 1 orang aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Fathurrohman berharap, layanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk datang dengan membawa dokumen lengkap agar pelayanan lebih cepat dan tertib.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak, dengan membawa dokumen lengkap dan menjaga ketertiban," tambahnya.

Layanan dibuka setiap akhir pekan pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di kantor Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga. (tya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: