Marak Bendera Parpol di Atas Pohon

Marak Bendera Parpol di Atas Pohon

MELANGGAR : Tak hanya merusak estetika, bendera parpol yang dipasang di pohon juga melanggar. FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS SUMPIUH - Pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) terus terjadi. Kali ini di wilayah Kecamatan Sumpiuh, mulai marak bendera partai politik berada di atas pohon. Pohon peneduh di jalan nasional ruas Desa Lebeng, Sumpiuh menjadi media pemasangan APK. Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwascam Sumpiuh Suparniatun menegaskan pemasangan APK tersebut jelas sebuah pelanggaran. "Panwascam koordinasikan dengan tim suksesnya. Supaya memindahkan APK ke tempat yang bukan pohon," tutur Suparniatun. Guna meminimalisir adanya pelanggaran pemasangan APK, Panwascam Sumpiuh selalu melakukan koordinasi dengan tim sukses. Termasuk mengisi acara kegiatan pendidikan politik. "Santai saja, yang utama adalah koordinasi. Tim sukses bisa memahami," imbuhnya. Suparniatun berseloroh bahwa adanya pelanggaran pemasangan APK untuk pekerjaan Panwas dan Satpol PP. Ketika pemasangan APK berada di zona yang tidak dilarang, maka daftar pekerjaan Panwas atau Satpol PP menjadi berkurang. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: