Banner v.2

Pasca Kericuhan Aksi Demo, Kemendagri Turun ke Cilacap Lakukan Evaluasi Langsung

Pasca Kericuhan Aksi Demo, Kemendagri Turun ke Cilacap Lakukan Evaluasi Langsung

Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendagri, Ardi Djupri saat memberikan evaluasi dan arahan paska demontrasi ricuh di Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Menyusul insiden kericuhan dalam aksi demonstrasi yang terjadi pada 30 Agustus 2025 lalu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung ke Kabupaten Cilacap untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan wilayah tetap kondusif.

Tim dari Kemendagri menggelar kegiatan asistensi, monitoring, dan evaluasi. Kegiatan ini melibatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam forum itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Cilacap, Jarot Prasojo, memaparkan berbagai langkah yang telah ditempuh pemerintah daerah untuk meredam eskalasi situasi, sebelum dan sesudah aksi.

Jarot menjelaskan, Pemkab telah mengintensifkan patroli skala besar di sejumlah titik rawan serta menggelar dialog terbuka dengan elemen masyarakat, termasuk kepala sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga insan pers.

BACA JUGA:Aksi Demontrasi di Depan DPRD Cilacap Ricuh

'Kami juga menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali Siskamling di tingkat RT/RW. Semua sudah kami laporkan secara lengkap ke Kemendagri, baik tertulis maupun lisan," ujar Jarot, Sabtu (13/9/2025).

Sementara itu Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendagri, Ardi Djupri menegaskan, kehadiran timnya merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum.

"Kami ditugaskan untuk memonitor langsung di Cilacap sebagai bagian dari langkah pemulihan dan pencegahan pasca unjuk rasa," jelasnya. 

Ia menyebutkan, Kemendagri telah mengeluarkan delapan arahan kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan dinamika pasca aksi massa.

BACA JUGA:Demo Ricuh di Kantor DPRD Cilacap, Mobil Dalmas Dibakar dan Gedung Dibakar Massa

Dari hasil pemantauan, Pemkab Cilacap dinilai telah melaksanakan sebagian besar poin arahan tersebut.Salah satu poin yang menjadi perhatian khusus adalah pengaktifan kembali pos ronda sebagai basis pengawasan lingkungan.

"Kami melihat sudah ada dokumentasi pelaksanaan, bahkan surat resmi dari Bupati ke camat sudah diterbitkan," imbuhnya. 

Evaluasi dari Kemendagri ini menjadi indikator penting bahwa Pemkab Cilacap serius dalam menjaga stabilitas daerah dan merespons dengan cepat potensi gangguan keamanan.

"Harapan kami, langkah ini dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap respons pemerintah dalam menghadapi dinamika sosial di tingkat lokal," pungkasnya. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: