Overloading Dominasi Pelanggaran Jembatan Timbang

Overloading Dominasi Pelanggaran Jembatan Timbang

PEMERIKSAAN: Petugas UPPKB saat memeriksa truk beberapa waktu lalu. ALI IBRAHIM/RADARMAS AJIBARANG - Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Ajibarang atau jembatan timbang saat ini sudah menilang sedikitnya 171 truk. Data tersebut merupakan jumlah keseluruhan sejak dibukanya UPPKB pada September lalu. "Sekitar 60 persen pelanggaran overloading, sisanya over dimensi," kata,” Koordinator UPPKB Ajibarang, Teguh Nurhayanto kemarin. Menurutnya, masih banyaknya pelanggar overloading lantaran para pengusaha truk ingin mengambil untuk sebanyak-banyaknya, tanpa memperhitungkan keselamatan," katanya. Selain itu, truk over dimensi, menurutnya bagian bak dimodifikasi dengan menambah panjangnya. "Semuanya sudah ditilang dengan menggunakan sistem E-Tilang," tuturnya. Baca: Hujan Dua Jam, Jalan Kota Tergenang Sebetis Warga Tarik Truk yang Mundur dan Terguling Namun begitu, saat ini pihaknya belum dapat melakukan penindakan truk-truk yang melintas. Pasalnya pembetonan di Jalan Raya Ajibarang-Pekuncen membuat truk tak bisa masuk ke jembatan. "Ini yang menjadi kendala kita sekarang. Truk-truk yang berukuran besar tidak dapat masuk ke tempat penimbangan," jelasnya. Alhasil, hampir seminggu ini, UPPKB tidak dapat memberikan laporan ke pusat terkait operasional pelaksanaan penimbangan tonase dan dimensi truk. "Hampir seminggu berarti ini kami tidak dapat memberikan laporan, paling kami hanya sosialisasi saja di pinggir jalan," jelas Teguh. Hingga kemarin, pihaknya belum juga mendapat kepastian kapan proyek pembetonan jalan akan usai. "Harapan kami ya proyeknya segera diselesaikan. Karena kalau truk yang overdimensi dan overloading luput dari pemeriksaan akan membahayakan keselamatan juga," pungkasnya. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: