Banner v.2

Libur Maulid Nabi 2025 Berapa Hari? Ini Ketentuannya Sesuai SKB 3 Menteri

Libur Maulid Nabi 2025 Berapa Hari? Ini Ketentuannya Sesuai SKB 3 Menteri

Libur Maulid Nabi 2025 berapa hari?--Freepik

RADARBANYUMAS.CO.ID - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di tahun ini jatuh pada Jumat, 5 September 2025. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, momen tersebut juga dijadikan hari libur nasional.

Bagi sebagian umat Islam di Tanah Air, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW memiliki keistimewaan tersendiri. Umumnya, di momen ini mereka biasa mengisinya dengan banyak acara bertemakan keagamaan, termasuk tabligh akbar, doa bersama hingga tradisi kebudayaan tertentu.

Lantas, berapa hari yang ditentukan sebagai libur peringatan Maulid Nabi tahun ini? Berikut ketentuannya sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.

BACA JUGA:Daftar Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Setelah 18 Agustus, Catat Tanggalnya!

Libur Maulid Nabi 2025 Berapa Hari?

Mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat satu hari libur nasional. Jatuh pada Jumat, 5 September 2025, hari tersebut bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Nah, karena jatah liburnya berada di hari Jumat, momennya menciptakan potensi bagi masyarakat untuk untuk menikmati libur panjang di akhir pekan alias long weekend. Sebagai catatan, hal tersebut berlaku bagi Anda yang libur kerja di hari Sabtu dan Minggu. Berikut skemanya:

  • Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan

Tidak Ada Cuti Bersama

Peringatan Maulid Nabi 2025 tidak diikuti cuti bersama. Jadi, statusnya hanya libur nasional sehari saja, yakni pada Jumat, 5 September 2025.

BACA JUGA:Maulid Nabi 2025 Apa Libur? Cek Tanggal dan Ketentuannya

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Setelah peringatan Maulid Nabi 2025, masih ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dinikmati masyarakat. Tanggalnya jatuh di akhir tahun, tepatnya pada momen Hari Natal. Berikut tanggalnya:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Raya Natal

Pada penetapan libur nasional dan cuti bersama, tak jarang pertanyaan muncul bagi kalangan pekerja swasta. Seperti diketahui, aturan mengenai hari libur di perusahaan swasta memang memiliki ketentuan berbeda.

Secara umum, sebagian perusahaan tetap ada yang mengikuti ketentuan hari libur nasional seperti peringatan Maulid Nabi. Namun, terdapat juga sebagian lain yang tidak mengikutinya karena pertimbangan tertentu atau dapat juga diganti hari.

BACA JUGA:4 Destinasi Seru di Cilacap Selain Pantai, Bikin Liburan Makin Berkesan

Jadi, mekanisme penetapan hari libur nasional dan cuti bersama untuk karyawan swasta sifatnya berbeda. Keputusannya mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: