32 KK di Kradenan Belum Miliki Jamban

32 KK di Kradenan Belum Miliki Jamban

Sejumlah pekerja tengah membangun jamban di Kelurahan Kradenan. ISTIMEWA SUMPIUH – Sebanyak 32 keluarga di Kelurahan Kradenan Kecamatan Sumpiuh belum memiliki jamban keluarda. Padahal daerah tersebut sudah mendapatkan sertifikat Open Defecation Free (ODF) "Pada saat verifikasi ODF, yang belum memiliki jamban sendiri itu menumpang. Karena yang penting adalah tidak sembarangan dalam buang air besar," jelas Plt. Lurah Kradenan Heri Sukmadi, Rabu (31/10). Selain itu, lanjut Heri, di Kelurahan Kradenan sudah ada jamban komunal di empat titik. Sehingga dapat mencegah warga untuk buang air besar sembarangan. Kelurahan Kradenan memiliki titik rawan buang air besar sembarangan. Terutama di wilayah RT 4 RW 1. Sebab, lokasi tersebut dilalui oleh Kali Reja. Baca: Riuh, Kasus Peluru Nyasar yang Tewaskan Bayi “Warga memanfaatkan kali untuk aktivitas mencuci. Ada akses warga untuk turun ke kali. Jadi warga tetap bisa ke kali," ujar Heri di Kantor Kelurahan Kradenan. Kelurahan Kradenan lulus ODF pada 2017 lalu. Sedangkan pada 2018, Kelurahan Kradenan mendapatkan hibah limbah dari APBN melalui Dinas Permukiman Kabupaten Banyumas berupa 15 lubang serapan dan pembuangan air besar. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: