Sirau Usulkan 62 Titik LPJU

Sirau Usulkan 62 Titik LPJU

Kondisi jalan nasional di Kemranjen yang belum terdapat lampu penerangan jalan. FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS KEMRANJEN - Pemerintah Desa Sirau Kecamatan Kemranjen mengusulkan lampu penerang jalan umum (LPJU) untuk ruas jalan kabupaten. Tidak tanggung-tanggung, usulan sebanyak 62 titik. Usulan LPJU untuk dua jalur, yakni jalur pertama berada di antara wilayah dusun 3 sampai dusun 4, atau di jalan kabupaten dari Pasar Desa Grujugan hingga Gerumbul Pacormalang. "Sudah diusulkan ke bupati melalui Dinas ESDM. Usulan berupa lampu listrik," kata Kepala Desa Sirau, Mualliful Khasan, Kamis (25/10). Jalur pertama tersebut mayoritas merupakan areal persawahan. Sehingga relatif jauh dari pemukiman penduduk. Oleh karena itu, diperlukan penerang jalan terutama malam hari. Sedangkan jalur dua, lanjut dia, merupakan salah satu akses wilayah selatan di Kecamatan Kemranjen. Jalan kabupaten sebagai lalu lintas antar desa. Jalan penghubung antara Sirau dan Sibalung. Jalur dua berada di dusun 3 sampai 1. Jalur tersebut masih minim lampu penerang jalan. Sedangkan untuk rumah penduduk tidak banyak yang memasang lampu. Pemerintah Desa Sirau mengusulkan LPJU di tahun 2018 ini. Pemerintah desa berharap, usulan dapat terealisasi. Sehingga pengguna jalan dapat lebih nyaman melintas. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: