Pemohon Kartu Kuning di Purbalingga Capai 4.641 Orang
Salah satu pencari kerja melakukan validasi data untuk cetak kartu kuning (AK1), di Mall Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga, Senin (25/8).-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Hingga akhir Juli 2025, jumlah pencari kerja yang membuat kartu kuning (AK-1) di Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Purbalingga tercatat sebanyak 4.641 orang. Terdiri dari 3.042 perempuan dan 1.599 laki-laki. Angka ini menurun dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 5.809 orang, terdiri dari 3.420 perempuan dan 2.389 laki-laki.
Kartu kuning sendiri masih menjadi salah satu persyaratan utama melamar pekerjaan. Fungsional Pengantar Kerja Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinnaker Purbalingga, Suharmanto, menyebutkan animo masyarakat untuk membuat kartu kuning tetap ada.
“Peningkatan biasanya di bulan setelah kelulusan, sekitar Mei–Juni. Atau saat ada bukaan lowongan pekerjaan, seperti job fair dan pendaftaran CPNS. Setelah pengumuman lolos, biasanya dibutuhkan untuk pemberkasan,” jelasnya, Minggu (24/8).
Lonjakan pemohon juga sering terjadi usai Lebaran. “Paling ramai sampai 250 pencaker saat usai Lebaran,” imbuhnya.
BACA JUGA:Pemohon Kartu Kuning di Purbalingga Membludak
Saat ini, pembuatan kartu kuning dapat dilakukan secara online. Prosesnya lebih cepat, hanya butuh waktu sekitar lima menit untuk cetak. Namun, masa berlakunya hanya dua tahun.
Salah satu pencari kerja, Leni Supriyatun, mengurus kartu kuning untuk melamar kerja di perusahaan rambut palsu. Ia sudah mendaftar secara online sebelum datang mencetak. Persyaratannya cukup fotokopi KTP, fotokopi ijazah, dan pas foto.
“Sebelumnya keluar karena melahirkan. Jadi mau melanjutkan bekerja di tempat yang serupa dan dekat dengan rumah,” tuturnya. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
