Pembebasan Lahan Digelontor Rp 15 Miliar di Perubahan

Pembebasan Lahan Digelontor  Rp 15 Miliar di Perubahan

Proyek pembangunan jembatan penghubung Kabupaten Banyumas dengan Cilacap yang masih dalam proses pembangunan. FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS SUMPIUH - Pemerintah Kabupaten Banyumas menggelontorkan anggaran Rp 15 miliar untuk empat proyek besar dalam APBD Perubahan 2018 ini. Anggaran itu digunakan untuk pembebasan lahan untuk pembangunan, jalur Lingkar Patikraja, underpass Pekuncen, akses jalan Jembatan Linggamas dan akses jalan di Desa Kemiri Kecamatan Sumpiuh. Kepala UPT Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Wilayah Sumpiuh, Imam Pamungkas mengatakan, pembebasan lahan milik warga di Desa Kemiri terkait dengan pembangunan jembatan sebagai akses penghubung Kabupaten Banyumas dengan Cilacap. "Anggaran Rp 15 miliar adalah dana yang ada. Tapi semua perhitungan harga tanah oleh konsultan appraisal. Budget kalau lebih dikembalikan ke pemkab," jelas dia, Rabu (17/10). Hingga kini, lanjut Imam, pembebasan lahan di Desa Kemiri masih dalam proses tahap administrasi data kepemilikan tanah. Setelah selesai, akan dilanjutkan dengan tahap sosialisasi kepada warga. Dia mengatakan, pemerintah kabupaten hanya sampai tahap pembebasan lahan. Sementara untuk pembangunan, kata dia akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Adapun pembangunannya, berupa penambahan satu jembatan pada sisi barat jembatan lama. "Pemerintah kabupaten kebagian untuk pembebasan lahannya. Sebelah utara jembatan adalah lahan milik warga Desa Kemiri," imbuh Imam. Imam menambahkan, dalam APBD Perubahan 2018, di eks Kawedanan Sumpiuh hanya ada satu kegiatan besar tersebut. Sedangkan sisanya hanya kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin. (fij/why)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: