74 Napi Rutan Banjarnegara Dapat Remisi HUT RI ke-80, Tiga Langsung Bebas
ara penerima remisi foto bersama usai penyerahan remisi pada warga binaan Rutan Banjarnegara pada momen HUT RI ke 80 tahun 2025.-Pujud Andriastanto/Radar Banyumas-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 74 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara mendapat kado istimewa di Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah itu, tiga orang langsung menghirup udara bebas setelah menerima Surat Keputusan (SK) remisi.
Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, menyebut peringatan kemerdekaan tahun ini terasa spesial karena adanya pemberian remisi dasawarsa.
“Pada momen ini tidak hanya remisi umum, tetapi juga ada remisi dasawarsa. Satu warga binaan bisa mendapat dua jenis remisi sekaligus, tentu saja jika memenuhi syarat yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Menurut Dodik, remisi dasawarsa hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali. Sesuai aturan, pengurangannya sebesar 1/12 dari masa pidana dengan maksimal tiga bulan.
BACA JUGA:100 Narapidana Berisiko Tinggi dari Sumatera Utara Dipindahkan ke Nusakambangan
“Total yang mendapatkan remisi dasawarsa ada 74 orang. Sedangkan remisi umum diterima oleh 69 warga binaan, dengan pengurangan masa tahanan mulai satu sampai lima bulan. Dari jumlah itu, tiga warga binaan langsung bebas, terdiri dari satu kasus narkoba dan dua pidana umum,” terangnya.
Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, berpesan agar warga binaan yang sudah bebas bisa kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif.
“Setelah mendapatkan pembinaan di sini, kami harap warga binaan kembali ke masyarakat dengan baik, jangan mengulangi kesalahan yang sama, serta jangan kembali ke tempat ini lagi. Bagi yang masih menjalani masa tahanan, ikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh dan teruslah berbuat baik,” katanya.
Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis di Aula Rutan Banjarnegara, disaksikan jajaran Forkopimda serta keluarga warga binaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
